Metroterkini.com - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya pemilih ganda dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie dan Penjabat Walikota Dumai H Arlizman Agus, Senin (7/9/15) mengadakan pertemuan di Kota Dumai.
Duo penjabat ini melakukan pertemuan sekitar 3,5 jam itu membahas antisipasi masalah pemilih ganda di wilayah perbatasan kedua daerah pada Pilkada serentak.
Selain itu juga membahas penyelesaian beberapa titik tapal batas kedua daerah yang sampai sekarang belum tuntas. Seperti di kawasan Bukit Kerikil atau Pelintung.
Terkait Pilkada serentak, keduanya sepakat bekerjasama serta saling mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 ini di wilayah tersebut agar berjalan dengan aman, damai, tertib serta sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, kadunya berharap agar dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada serentak tahun 2015 dari Dumai dan Bengkalis, segera melakukan pertemuan koordinasi.
Tujuannya supaya masyarakat di wilayah yang masih dipolemikkan tersebut dapat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan.
Selain itu, koordinasi antara KPU dan Panwas kedua daerah diperlukan agar tidak terjadi penggunaan hak pilih ganda pada saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang sama-sama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang.
Jangan sampai terjadi setelah ikut memilih Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, warga yang yang sama berpartisipasi pula memberikan suaranya pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai. Atau sebaliknya.
Selain itu, koordinasi penyelenggara dan pengawas Pilkada serentak sangat diperlukan untuk juga mencegah kemungkinan terjadi mobilisasi pemilih oleh kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan politik tertentu, dan munculnya sengketa politik pada saat Pilkada serentak di wilayah yang masih dalam sengketa tersebut.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal tersebut, baik Arlizman maupun Ahmad Syah berharap pertemuan koordinasi antara KPU dan Panwas dari Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan serta Kota Pengantin Berseri dilakukan secepatnya.
Sebab, bila status pemilih di wilayah yang sama-sama diakui oleh Bengkalis maupun Dumai itu sebagai bagian dari teritorialnya tidak jelas statusnya, maka tidak tertutup kemungkinan hal ini akan dijadikan ‘pintu masuk’ oleh pasangan calon yang kalah untuk menjadikannya sengketa Pilkada. Baik itu di Bengkalis mapun Dumai atau juga bahkan bisa kedua-duanya.
Terkait dengan Pilkada serentak ini, baik Arlizman maupun Ahmad Syah juga berpesan agar warga yang memiliki hak pilih yang berada di daerah perbatasan yang masih berpolemik tersebut, supaya dapat melihat pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dalam waktu dekat akan diberitahukan penyelenggara Pilkada.
“Pastikan terdaftar sebagai pemilih dan hanya terdaftar untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis atau Walikota atau Wakil Walikota Dumai saja. Jangan kedua-duanya. Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap pemilih hanya diperbolehkan menggunakan hak pilihnya sekali di wilayah pemilihan dimana yang bersangkutan terdaftar,” Arlizman dan Ahmad Syah sama-sama mengingatkan.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan dan terkadang diiringi canda tersebut, Arlizman didampingi Sekretaris Daerah H Said Mustapa beserta sejumlah staf Pemko Dumai. Sementara Ahmad Syah didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja H Nazamuddin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan A Harris, Kabag Humas Johansyah Syafri, serta Kepala Subbag Peliputan dan Dokumentasi Bagian Humas Adi Sutrisno.
Masalah perbatasan
Sementara terkait masalah perbatasan yang sampai hari ini masih belum tuntas, baik Arlizman maupun Ahmad Syah meminta Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau dan Pemerintah Pusat dapat segera menuntaskan persoalan tersebut.
Apalagi Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat disebut-sebut sudah pernah turun ke lokasi yang dipolemikan itu..
“Polemik tapal batas antara Bengkalis dan Dumai ini sudah cukup lama terjadi. Untuk itu kami minta dan sangat berharap Pemprov Riau khususnya secepatnya dapat membantu mencarikan titik temunya. Ini penting agar pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di wilayah itu semakin optimal,” harap Ahmad Syah dan Arlizman, senada.
Untuk itu, Ahmad Syah dan Arlizman mengimbau warga yang tinggal diwilayah perbatasan untuk tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu. Apapun keputusan yang nantinya bakal ditetapkan Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan polemik tapal batas kedua daerah.
Keduanya mengingatkan, menjadi penduduk Dumai itu baik, menjadi warga Bengkalis juga bagus.
"Sama-sama bagus, dan sama-sama baik. Yang tidak bagus dan tidak baik itu adalah menetap di wilayah Bengkalis atau Dumai, tetapi tidak tercatat secara resmi sebagai penduduk Bengkalis atau Dumai," pungkas Ahmad Syah yang diaminin Arlizman Agus. [rdi]