Anak Terbangun, IRT di Riau Gagal Diperkosa

Jumat, 04 September 2015 | 00:00:13 WIB

Metroterkini.com - Ir Sidabutar (25), karyawan pabrik kelapa sawit (PKS) di PT. Kencana Utama Sejati (KUS) Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Rohul, Riau dilaporkan ke polisi oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) dugaan dalam kasus pencabulan.

Kejadian berawal pada Senin (3/9/15) lalu sekira pukul 23.30 WIB, saat korban tidur di rumahnya, pelaku masuk ke rumah korban, dan langsung masuk ke kamarnya. Sambil mengancam korban pakai pisau cutter, pelaku meminta korban secara paksa untuk membuka seluruh pakaiannya.

Saat itu, korban sempat menolak permintaan pelaku, namun pelaku yang membuka paksa seluruh pakaian korban. Pelaku Ir Sidabutar lalu berusaha memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban, namun usaha tersebut gagal, karena anak korban yang masih kecil terbangun. Niat pelaku untuk menggagahi korban gagal. Namun, sebelum pergi, pelaku sempat mengancam korban.

"Jangan kamu berisik,  nanti aku siksa kau dan anak mu nanti," ujar pelaku seperti ditirukan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang, Jumat (4/9/15) sesuai pengakuan korban Rsd (25) ke polisi.

Atas perbuatan cabul itu, korban melaporkan pelaku Ir ke Polsek Tambusai pada Rabu (2/9/15) lalu. Usai menerima laporan itu, Irwan akhirnya ditangkap polisi, sesuai surat perintah penahanan Nomor : SP.Han/IX/2015/Res tanggal 3 September 2015. [**]

Terkini