Bayu Tanggiang, Pelaku 25 Penjambretan Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2015 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com- Jajaran Kepolisian Sektor Lima Puluh Pekanbaru, Riau berhasil membekuk kawanan jambret, Rabu (26/08/15) malam, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Kuantan, Pekanbaru.

Kedua jambret itu adalah Wahyu Sukoco Alias Bayu (28) yang beralamat di Gg.Akhir, Jalan Hang Tuah,Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Selanjutnya, Bayu Adi Prasetya alias Bayu Tanggiang (19), yang beralamat Jalan Bupati Perum Azizah, Kecamatan Kubang, Kampar.

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dalizon kepada metroterkini.com, Kamis (27/8) mengatakan, penangkapan kedua tersangka jambret, setelah polisi mendapat laporan dari warga karena pelaku sering menjalankan aksinya di Jalan Harapan Raya beberapa waktu lalu. 

Korbanya saat itu seorang diri melintasi Jalan Harapan Raya mengunakan sepada motor dan pelaku saat itu kehilangan barang miliknya yang jumlahnya yaitu tas, dompet, 1 unit HP Nokia dan uang Rp 1,6 juta, total kerugian korban Rp 3,1 juta.

“Tiba-tiba tas korban dijambret oleh kedua orang pelaku dari arah belakang hingga korban hampir terjatuh selanjutnya pelaku melarikan diri," kata Kapolsek.

Tambah Kapolsek, sebelummnya, kedua tersangka sudah pernah berurusan dengan Kepolisian Sektor Lima Puluh. Dimana berdasarkan pengembangan terhadap kedua tersangka jambret yaitu Saprianto alias Pinto yang telah dilakukan penangkapan sebelumnya.

Selanjutnya, penangkapan terhadap dua orang tersangka jambret yang bernama Wahyu dan Bayu sebelumnya sudah pernah dilakukan di dua tempat yang berbeda. Dimana para tersangka mengakui telah melakukan aksi jambret di Jalan Harapan Raya.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Bayu Adi Prasetya alias Bayu Tanggiang mengakui telah melakukan aksi jambret 25 TKP dalam wilayah Kota Pekanbaru," tutupnya. [**son]

Terkini