Metroterkini.com - Sebanyak tujuh negara ASEAN (Asia Tenggara) hadir dalam dalam Inaugural Meeting of The ASEAN Network For Witness and Victim Protection 2015 di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta, 24-26 Agustus 2015.
Acara yang digelar oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membahas perlindungan saksi dan korban kasus kejahatan Internasional, dengan tema besar 'Trafficking In Person'.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pertemuan ini diikuti Kambodia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand dan Indonesia sebagai tuan rumah. "Ada tujuh negara yang mengikuti acara ini," katanya di Hotel Ambarukmo, Senin (24/8/2015).
Dijelaskannya, dalam acara ini juga menghadirkan beberapa nara sumber yaitu dari United Nation Office on Drugs and Crime, International Organization for Migration, Kejaksaan Agung dan perwakilan dari negara ASEAN.
Kegiatan ini, menurut Haris, dilakukan untuk merumuskan kerangka acuan jejaring LPSK dan penguatan jejaring saksi dan korban. "Pertemuan ini sebagai tindak lanjut, hasil pertemuan The Second Inter Regional Southeast ASIA Nations Meeting tahun 2014 di Bali," tambahnya Dilansir Okezone.
Ke depan diharapkan, setelah adanya pertemuan akan ada penguatan jejaring perlindungan dalam bentuk ASEA network, yang nantinya difokuskan pada perlindungan saksi dan korban.
Di antaranya, kasus perdagangan orang, narkotika, pencucian uang dan terorisme. Ini menjaga hubungan antar jaringan dengan satu visi yang sama.
"Adanya jaringan ASEAN ini diharapkan dapat menekan timbulnya hambatan dalam penanganan tindak pidana lintas batas negara," tandas Haris.[oze]