Polsek Bangko Tangkap Pelaku Begal, 1 Orang DPO

Ahad, 23 Agustus 2015 | 00:00:18 WIB

Metroterkini.com  - Jajaran Kepolisian Sektor Bangko Rohil Riau berhasil menangkap Toni Firdaus alias Toni Bin Anto (37) pelaku curas (begal).Toni ditangkap dikediamannya Jalan Bulan Perumahan Resetlemen, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Minggu (23/08/15) sekira pukul.04.30 WIB, saat pulang dari laut, sementara rekannya Heri masih DPO.

Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto.SIk,SH kepada wartawan, Minggu (23/08/15) menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (25/07/15) saat itu, korban (Salam, red) ingin pulang ke rumahnya. Ketika sampai di Jalan Sotong, riba-tiba pelaku langsung menghentikan korban bersama 1 orang rekannya Heri (DPO), mereka pura-pura minta rokok ke korban.

"Tapi korban mengatakan tak ada dan tiba-tiba pelaku langsung menyekap korban dan mengambil paksa dompet korban yang ada disaku korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta rupiah. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri mengunakan sepeda motor miliknya," terang Kapolsek Bangko.

Waktu kejadian, lanjut Nurhadi, aksi mereka terekam CCTV yang dipasang warga sekitar. Berdasarkan analisa CCTV, pelaku bisa dikenali. "Kami tangkap usai pulang melaut," ujarnya.

Barang bukti yang disita penyidik, tambah Kapolsek, berupa Rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi. "Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Nurhadi. [tris]

Terkini