Metroterkini.com - Tidak seperti yang telah terungkap dalam pemeriksaan pihak penyidik, saat menjalan sidang dakwaan tersangka mucikari Robbie Abbas (32) mengaku lupa sejumlah nama yang selama ini diduga terlibat prostitusi. Terdakwa terkesan belum mau terbuka menyebutkan identitas para artis satu persatu dan pelanggan yang terlibat dalam jaringan prostitusi artis.
Anehnya terdakwa malah mengaku lupa nama orang-orang tersebut. "Yang terlibat ada AA, tapi yang lainnya dia lupa. Tadi juga disebutkan usernya ada, tapi saya lupa," kata Kuasa Hukum Robbie, Pieter Ell di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya No. 133, Ragunan, Pasar Minggu, Selasa (18/8).
Lanjut dia, setelah pembacaan dakwaan, pihaknya akan mendatangkan saksi-saksi meringankan pada sidang selanjutnya, Rabu (26/8). Rencananya, Robbie akan menghadirkan beberapa artis yang meringankan dakwaanya.
"Nanti ada saksi dari artis perempuan senior yang meringankan Robbie. Artis itu pastinya berkelakuan baik, suka beribadah ke gereja," terangnya.
Diketahui, Robbie ditetapkan sebagai tersangka merujuk Pasal 296 jo 506 tentang Prostitusi. Dia diancam pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Dia juga terancam jeratan pasal 506 dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun. Sebab, tersangka diduga mengambil keuntungan dari pihak lain menggunakan modus prostitusi. [**mrd]