Akhir Jabatan, Paripurna LKPj Bupati Gagal Dilaksanakan

Selasa, 04 Agustus 2015 | 00:00:12 WIB

Metroterkini.com - Pelaksanaan rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada akhir masa jabatannya batal dilaksanakan di kantor DPRD Bengkalis, pada Selasa (04/08/15) siang. Karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memunuhi kuorum.

Pantauan di gedung DPRD Bengkalis, Selasa siang, terlihat tidak sampai setengah dari 45 keseluruhan jumlah anggota dewan yang hadir.

Walau sebelumnya dilaksanakan hearing (dengar pendapat,red) antara komisi II dengan Balitbangda, namun jumlah anggota dewan yang hadir juga tidak memenuhi syarat dilaksanakannya rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi ketika ditanya soal rapat paripurna penyampaian LKPj Kepala Daerah tersebut terlihat tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya.

Padahal rapat paripurna sudah diagendakan pada rapat badan musyawarah (banmus) DPRD Bengkalis yang disetujui oleh seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Bengkalis.

“Memang sangat disayangkan, penyampaian LKPj Kepala Daerah tentang pertanggungjaaban kinerja selama lima tahun kepemimpinan yang sudah dilaksanakan tidak dapat dilaksanakan. Padahal penyampaian LKPj tersebut diwajibkan dalam Undang-Undang penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Heru Wahyudi.

Disebutnya lagi, dengan batalnya penyampaian LKPj tersebut, maka harus diagendakan kembali melalui rapat Banmus.

Hanya saja dalam ketentuan, apabila dalam 30 hari berakhirnya masa jabatan kepala daerah LKPj tidak terlaksana memang tidak ada masalah atau sangsi, tetapi secara moral DPRD selaku representasi masyarakat tentu tidak mengetahui secara detail apa saja yang sudah dilaksanakan eksekutif.

“Ini tentu menjadi catatan kita selaku wakil rakyat kepada public terkait tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga social control. Harapan kita kawan-kawan dewan bisa mentaati apa yang sudah diputuskan melalui banmus, termasuk menghadiri rapat paripurna nantinya,” harap Heru.

Disinggung apakah gagalnya rapat paripurna karena ada muatan politis, Heru tak membantah, karena DPRD adalah lembaga politik.

Menurutnya, hal tersebut lumrah dalam mekanisme berdemokrasi yang terjadi sekarang ini, apalagi LKPj yang akan disampaikan menyangkut kinerja kepala daerah selama lima tahun terakhir.

“Wajar saja ada muatan politis, karena DPRD adalah lembaga yang diisi orang-orang politik. Tapi kedepannya harapan kita ada semangat untuk mengubah tradisi yang terjadi sekarang, dengan mengedepankan kepentingan bersama,” tambah politisi PAN tersebut.

Dua anggota DPRD Bengkalis yang tergolong rajin mengikuti agenda kerja DPRD Bengkalis, Hj.Aisyah dari Partai Golkar dan Pipit Lestary dari Partai Nasdem juga turut kecewa dengan batalnya paripurna penyampaian LKPj kepala daerah itu.

Disayangkannya, tingkat kehadiran kawan-kawan cukup rendah, padahal LKPj kepala daerah cukup urgen dan harus disampaikan diakhir masa jabatan.

“Kita cukup kecewa, karena tidak kuorumnya kawan-kawan anggota dewan. PAdahal kita sudah datang untuk menghadiri rapat paripurna, untuk mengetahui secara menyeluruh pencapaian kinerja kepala daerah selama lima tahun menjabat,” keluh Aisyah dan Pipit. [rdi]

Terkini