Polda Riau Siap Limpahkan 18 Kasus Karlahut

Sabtu, 01 Agustus 2015 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com -Sebanyak 18 kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) segera dilimpahkan ke pengadilan. Pasalnya, dari 23 kasus yang ditangani Penegakan Hukum (Gakkum) Karlahut jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, sebanyak 18 berkas acara pemeriksaan (BAP)-nya telah dinyatakan lengkap.

"Memang dari 23 LP (Laporan Polisi, Red), 18 kasus di antaranya, berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Artinya, 18 berkas dinyatakan sudah P-21 atau lengkap,'' kata AKBP Guntur Aryo Tejo, Kabid Humas Polda Riau kepada wartawan, kemarin (31/7/15).

Menurut Kabid Humas, dari 23 kasus yang ditangani Gakkum Karlahut jajarran Polda Riau hingga 31 Juli ini, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan. Sementara lahan dan hutan yang telah terbakar diperkirakan 22,05 hektare lebih.

Tambah Guntur, selain menindaklanjuti proses hukumnya, anggota Polda Riau termasuk personil Polisi Wanita (Polwan) dikerahkan untuk memadamkan lahan yang terbakar. [**son]

Terkini