24 Warga Termasuk PNS jadi Tersangka Karhutla di Riau

Selasa, 07 Juli 2015 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Sejak Januari hingga Juni 2015, jajaran Polda Riau telah menetapkan 23 tersangka pembakaran hutan dan lahan. Seorang di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para tersangka ini membakar lahan seluas total 22,05 hektar di Riau dan tersangka telah ditahan.

"23 orang tersangka ini merupakan hasil penyelidikan dari 22 laporan polisi yang masuk terkait kasus karhutla (kebakaran hutan dan lahan) selama 6 bulan. Terbanyak pelaku di wilayah Polres Pelalawan," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (7/7).

Sebut Guntur, dari semua tersangka ada 5 orang di Polres Pelalawan, yakni CS, PA, SS, SA dan ER, dengan total lahan yang terbakar sekitar 7 hektar, Polres Siak 3 tersangka, yakni TI, BA dan MI, dengan total lahan yang terbakar sekitar tigaperempat hektar.

"Polres Inhil ada tiga tersangka yakni ZU, AI dan SA, dengan total lahan dibakar seluas 3,5 hektar. Polres Rohil dengan tiga tersangka, yaitu SS, HE dan JU, dengan luas lahan yang dibakar sekitar satu hektar lebih," jelas Guntur.

Sedangkan untuk Polres Dumai, ada 2 tersangka, yakni SW dan LD, dengan total lahan dibakar seluas satu hektar. Di Polres Inhu, ada dua tersangka karhutla, di antaranya SA dan DY dengan total lahan dibakar sekitar satu hektar.

Polres Kepulauan Meranti ada satu tersangka yaitu MU dengan luas lahan satu hektar, dan Polres Siak dengan satu tersangka berinisial AN dengan luas lahan yang dibakar sekitar setengah hektar.

Sedangkan di Polres Bengkalis, ada tiga tersangka kasus Karhutla, di mana seorang diantaranya oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HP, dan dua warga sipil berinisial EH serta HS, dengan total lahan terbakar 3,5 hektar.

"Kita terus mengimbau warga serta perusahaan, supaya tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampak kerugiannya sangat luar biasa. Terlebih lagi, Riau memasuki musim kemarau yang tentu bisa memicu Karhutla," terang Guntur. [**san]

Terkini