Metroterkini.com - Sebagai wasit atau pengadil dalam pemilihan kepala daerah panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus profesional. Karena panwascam mempunyai tugas strategis mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkalis.
Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh saat menghadiri acara pelantikan Panwas kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Rabu (1/7/15).
“Saya berharap seluruh anggota panwascam yang baru dilantik, segera melakukan koordinasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015, dapat diawasi dan terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Jumlah anggota panwas kecamatan yang dilantik sebanyak 24 orang, setiap kecamatan terdapat tiga anggota. Mereka dilantik langsung oleh Ketua Panwas Kabupaten Bengkalis, Mendra S.Pd, turut disaksikan oleh anggota Banwas Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dan Wakapolres Bengkalis Kompol Defriyanto, Perwakilan Panwaslu Riau, Pas Intel Kodim 0303 Bengkalis dan Kasat Intel Polres Bengkalis.
Lebih lanjut Herliyan mengatakan, setiap anggota Panwascam mempunyai tanggung jawab dalam menjaga stabilitas sosial politik pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2015, tidak terkecuali di Kabupaten Bengkalis ini.
Untuk itu, seluruh anggota Panwascam dituntut untuk berkerja profesional.
Untuk itu bupati berharap jangan sampai timbul konflik akibat kinerja anggota panwascam yang tidak profesional. Apalagi berpihak kepada salah satu pasangan calon atau kepentingan poltik kelompok tertentu.
Jika ini yang terjadi tegas Herliyan Saleh, tentu masyarakat yang akan dirugikan.
“Sukses tidaknya pesta demokrasi sangat tergantung pada seluruh unsur penyelenggara. Karenanya, seluruh anggota panwascam saya harapkan agar dapat memahami secara baik dan benar tugas, wewenang dan tanggung jawabnya,” ungkap Herliyan Saleh.
Menurut Herliyan ada beberapa sistem kerja panwas. Pertama, pasif, yaitu menerima laporan dari masyarakat mau pun peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis. Kedua, aktif, yaitu setiap anggota panwascam dituntut untuk aktif dalam setiap tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati bengkalis. Ketiga, partisipatif, yaitu memaksimalkan keterlibatan masyarakat, mengundang khalayak, organisasi massa, pemantau maupun media baik cetak maupun elektronik.
“Saya yakin, jika ketiga pendekatan tersebut dapat dilaksanakan oleh Panwascam, pemilihan bupati dan wakil bupati bengkalis pada desember 2015 mendatang tentu berjalan aman," ujarnya. [rdi]