Metroterkini.com -Hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Bengkalis mulai membangkang terhadap instruksi bupati Bengkalis terkait deadline (batas waktu, red) pelelangan, Selasa (30/6).
Sebab, sudah tiga kali surat teguran kepada pimpinan SKPD untuk menyerahkan dokumen lelang ke ULP, namun masih ada yang tak mengiraukan.
Asisten II Setdakab Bengkalis Heri Indra Putra ketika dikonfirmasi, Selasa (30/06) membenarkan hal ini.
Menurut Heri Indra Putra, bupati sebelumnya sudah menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk menyerahkan dokumen pelelangan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Apalagi instruksi bupati sudah jelas bahwa per-30 Juni seluruh kegiatan sudah dilaksanakan pelelangan, karena APBD sendiri disahkan padam bulan Desember 2014.
“Sudah tiga kali surat teguran dikirim keseluruh SKPD untuk menyerahkan dokumen lelang, masih banyak SKPD yang tidak mengindahkan. Malahan ada dokumen lelang yang diserahkan ke ULP tidak lengkap, sehingga harus dikembalikan ke SKPD bersangkutan oleh ULP,” jelas Heri Indra.
Disampaikannya, selaku Asisten II yang mengkoordinir ULP surat teguran ketiga sudah diteken bupati tiga hari lalu dan diserahkan keseluruh SKPD untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya dua surat teguran juga sudah dikirim, dimana teguran pertama dikirim langsung Asisten II dan surat kedua diteken oleh Sekretaris Daerah.
Disambung Heri Indra lagi, deadline pelelangan yang diinstruksikan bupati memang sudah lewat pada akhir Juni, namun itikat baik dari SKPD untuk secepatnya menyerahkan dokumen pelelangan masih ditunggu. Karena hal tersebut terkait dengan proses pembangunan yang masih dan sedang berjalan di Kabupaten Bengkalis.
“Harapan kita SKPD secepatnya menyerahkan dokumen pelelangan ke ULP, tentu saja dokumen yang sudah lengkap sehingga tidak lagi bolak balik SKPD-ULP. Dan harus kita akui proses lelang yang terjadi tahun ini mengalami keterlambatan, meski APBD disahkan akhir tahun lalu,” pungkas Heri Indra.
Terpisah Wakil ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Bengkalis Hamidi SH juga heran sampai akhir Juni progres pelelangan masih dibawah 30 persen.
Hal itu menunjukkan lemahnya koordinasi serta pencapaian kegiatan pada tahun 2015, sehingga banyak pihak yang dirugikan.
“Instruksi bupati lelang sudah selesai akhir Juni tidak terbukti sama sekali. Ini menunjukkan soal lemahnya kinerja SKPD maupun ULP serta pihak terkait. Masak instruksi bupati tidak digubris serius oleh SKPD, dan kondisi ini sepertinya disengaja untuk mempermainkan proses pelelangan tahun 2015, apalagi sekarang tahun politik,” ujar Hamidi.
Ditambahnya, tahun 2015 ini sepertinya bakal menjadi klimaks persoalan lelang di Bengkalis via ULP yang memang sudah carut marut dari tahun pertama ULP dibentuk. Ditambah lagi dengan sikap SKPD yang sepertinya justru terkesan memperlambat pelaksanaan kegiatan di SKPD mereka sendiri. [rdi]