Metroterkini.com - Enam orang tersangka bandar dan kurir narkoba, Sabtu (27/6) malam, berhasil digelandang ke Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Riau. Tersangka merupakan target pihak kepolisian karena selama ini dicurigai sebagai pengedar dan bandar narkoba di Pekanbaru dan sekitarnya.
Satu tersangka adalah Doni alias Tempong (33) yang telah lama diburu petugas. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 15 paket sabu seharga Rp 300 ribu, 2 paket sabu seharga Rp 200 ribu dan uang tunai Rp 2.540.000, yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Meilki Bharata, Minggu (28/06) mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan seorang pengedar yang telah lama menjadi incaran polisi.
"Kita telah mengamankan barang bukti 23 paket sabu-sabu Rp 300 ribu, 2 paket sabu Rp 200 ribu dan 5 paket sabu Rp 100 ribu yang disimpan disaku dan helm tersangka serta uang tunai Rp 2.540.000," terang Meilky Barata Sik.
Dari pengembangan tersangka, petugas berhasil menangkap lima tersangka lainnya di sebuah koskosan di Jalan Kampar Gang Kampar 8 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh.
Kelima tersangka adalah, Indra (29), Santoso (25) dan Priska (22), pekerja di SP International Jalan Sudirman, serta Ewarki (21) dan Rizki (23). "Mereka tengah fly akibat sabu. Kita langsung membawa ke Polsek," ujar Kapolsek. [**din]