Buka Siang Ramadhan, Sejumlah Kedai Kopi Digrebek

Kamis, 25 Juni 2015 | 00:00:14 WIB

Metroterkini.com - Sebelumnya Wako Pekanbaru sudah mengeluarkan edaran tentang rumah makan dan kedai kopi di Pekanbaru untuk melakukan aktivitas sesuai aturan selama bulan ramadhan. Namun hal itu ternyata masih banyak dilanggar sehingga petuas Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban tempat hiburan dan restoran di empat lokasi, Kamis (25/6).

Empat lokasi tersebut antara lain, di kecamatan Limapuluh, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Tampan. 

Pantauan di lapangan seperti di Jalan Paus, tim Satpol PP menemui belasan kedai kopi yang buka siang hari tanpa mengantungi izin dari BPT-PM. Kedai kopi tersebut yakni Kedai Kopi Happy Mie, Kedai Kopi Surya Jaya, Kedai Kopi Bandung, dan banyak kedai kopi lainnya masih bandel terhadap aturan Pemko Pekanbaru.

Salah seorang pemilik kedai, Hasan mengatakan telah mendapat edaran dari Walikota Pekanbaru tentang aturan buka tutup restoran dan rumah makan selama Ramadan. Namun pihanya terpaksa buka dengan alasan mencari nafkah.

"Sebentar lagi Lebaran, maka dari itu kita buka siang hari. Saya udah 20 tahun kerja di sini, ya namanya mencari nafkah," pungkas Hasan.

Hasil penertiban sementara puluhan kursi dan inventaris kedai kopi diangkut Satpol PP untuk ditindak lanjuti. [**gr]

Terkini