Panwas Rohil Tetapkan 45 Orang Anggota Panwas Kecamatan se Rohil

Rabu, 24 Juni 2015 | 00:00:14 WIB

Metroterkini.com - Setelah melalui serangkaian tes yang mengacu peraturan Bawaslu Republik Indonesia terhadap calon anggota Panwas Kecamatan se Rokan Hilir yang dimulai dengan seleksi administrasi, tes tertulis dan diakhiri dengan tes wawancara. 

Maka Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir telah menetapkan sebanyak 45 orang anggota Panwas Kecamatan se-Rokan Hilir dalam rapat pleno pada (Senin/22/06/15) di Sekretariat Panwas Rokan Hilir di Bagansiapiapi.

"Dari tiap peserta perkecamatan kita ambil 3 orang dan dikali 15 kecamatan yang ada jadi semuanya berjumlah 45 orang" ujar Jaka Abdillah Ketua Panwas Rohil.

Menurut Jaka dalam rapat pleno penentuan anggota Panwas Kecamatan terpilih berlangsung alot karena peserta yang mengikuti tes wawancara merupakan terbaik dari hasil tes tertulis.

"Peserta yang ikut wawancara ini calon terbaik nilai tes tertulisnya, makanya hasil tes wawancaranya juga bagus-bagus dan ini yang agak menyulitkan kita dalam menetapkan calon terpilih" terang Ketua PWI Rohil ini.

Jaka menambahkan, nilai tes tertulis memang bukan nilai mutlak dalam menentukan calon Panwas Kecamatan terpilih akan tetapi gabungan dari penilaian 
keseluruhan.

"Penilaian diambil dari hasil tes tertulis, hasil tes wawancara dan penelaahan rekam jejak dari masing-masing serta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon peserta dari masing-masing kecamatan, bagi mantan Panwas Kecamatan dan PPL atau PPK dan PPS, kita telusuri hasil kinerjanya apakah ada cacat atau ketidakberesan dalam melaksanakan tugas sebelumnya" ungkapnya.

Setelah penetapan anggota Panwas Kecamatan ini, maka Panwas Rohil akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Riau untuk melakukan pelantikan dan dilanjutkan dengan Bimtek.

"Tapi kita punya kendala sampai sekarang anggaran Panwas Rohil belum juga cair makanya kita akan minta tunda sampai dana ada" pungkas Sekretaris Majelis Pertimbangan BKPRMI Rohil. [tris]

Terkini