DPRD Kuansing Minta Temuan BPK Ditindaklanjuti

DPRD Kuansing Minta Temuan BPK Ditindaklanjuti
TELUK KUANTAN  - Sebanyak 12 poin temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas penggunaan APBD Kuansing 2009 sampai saat ini belum ada tidaklanjutnya. 4 fraksi DPRD Kuansing meminta temuan BPK yang merugikan keuangan negara segara ditindaklanjuti. Masing-masing fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PBB Plus dan Fraksi Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera).

Muhammad Gunarto dari FPPP mengatakan, dengan memperhatikan dan mempelajari proses pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2009, memperhatikan masukan dari hasil kunjungan rilapangan dan pidato pengantar kepala daerah tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2009.

Menurut fraksi ini, temuan-temuan BPK yang merugikan keuangan daerah tetap diupayakan penyelesaiannya sesuai dengan aturan dan Perunang-undangan yang berlak, agar proses bernegara dan penegakan hukum disiplin dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kuansing. Dilihat dari substansi temuan BPK RI untuk 2009 hampir tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk itu perlu pemahaman dan komitmen dari pemerintah agar kesalahan yang sama tidak terulang untuk tahun berikutnya.

Sementara dari Fraksi PBB Plus, Mutiara, Fraksi Demokrat yang disampaikan juru bicaranya Aherson SSos, dan Fraksi Amanat Penderitaan Rakyat melalui juru bicaranya Aswadi. Kata Mutiara, juga meminta agar temuan BPK RI yang merugikan daerah tetap diupayakan penyelesaiannya sesuai dengan aturan dan ketentuan Perundang-undangan yang berlak, agar penegakan disiplin dan ketaatan akan peraturan yang berlaku dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kuansing.

Demokrat juga menilai kalau realisasi program fisik 2009 yang lalu tidak sampai 80 persen. Ini menunjukkan kinerja Satker masih perlu ditingkatkan. Di samping itu, adanya program pembangunan fisik dengan spesifikasi yang berubah pada saat pelaksanaan pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum.

Akhirnya menunjukkan hasil yang tidak sesuai dengan harapan. Atas pemeriksaan tersebut, BPK RI menerbitkan laporan hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Kuansing 2009, yang menurutnya ada 12 poin temuan BPK tentang ketidakpatuhan dalam pelapora keuangan.

Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuansing 2009 oleh BPK RI perwakilan Pekanbaru tertanggal 22 Juni 2010 lalu, telah merekomendasikan pada Bupati, Sekda, para bendaharawan, panitia anggaran eksekutif memberikan teguran tertulis atas temuan administrasi tersebut. Sedangkan Fraksi Golkar menyarankan agar semua kerugian negara yang sudah dikembalikan ke kas umum daerah, dilaporkan perkembangannya kepada DPRD.**/nas

Berita Lainnya

Index