Donatur Ditangkap, Siswa Wahidin Bagansiapiapi Mogok Belajar

Donatur Ditangkap, Siswa Wahidin Bagansiapiapi Mogok Belajar

[metroterkini.com] - Donatur Yayasan Perguruan Wahidin Bagansiapiapi ditangkap Polda. Ratusan siswa sekolah itu memilih mogok belajar, sebagai bentuk solidaritas mereka, bahkan meminta Polda harus bijaksana. 

Aksi mogok belajar, Kamis (17/4) dilakukan dengan membentangkan spanduk "Bebaskan Rajadi alias Awi Tongseng dari tahanan Polda Riau". 

Di samping spanduk, siswa membentang karton bertuliskan "Donator kok malah ditangkap", "Pak Awi adalah Pahlawan Wahidin", "Kapolda harus bijaksana" dan sebuah kain putih yang sudah ditandatangani ratusan siswa.  

Penanggung jawab Aksi Fitrawanto, dalam pernyataan sikapnya menyebutkan, pada 2009 lalu terjadi masalah besar, sehingga rekening sekolah diblokir. Saat itulah Rajadi alias Awi Tongseng berbaik hati membantu sekolah. 

Bahkan, manakala ada murid yang berprestasi, Awi jugalah yang memberikan sumbangsih atau penghargaan, bahkan fasilitas sekolah berupa laboratorium komputer juga diberikan secara cuma-cuma. 

"Inti dan tujuan dari unjuk rasa kami saat ini bukan hanya karena kebaikan-kebaikan Pak Awi, kami sangat kecewa atas tindakan hukum yang dijatuhkan pada Pak Awi maupun apa yang terjadi pada sekolah kami," sebutnya. 

Bahkan, mereka tidak tahu mengapa Awi ditangkap, apa yang perbuatan yang dilakukannya. "Menegakkan hukum itu tidak bisa main-main pak, bukalah mata hati lebar-lebar, kami memohon," tambahnya. 

Siswa juga mempertanyakan apa yang terjadi dengan Akte Pendirian sekolah mereka, dan keberatan jika Wahidin ini didirikan pada tahun 2008, karena sepengetahuan mereka, sekolah itu sudah berdiri cukup lama (1963, red) dan jika ada pihak yang tidak percaya, diminta datang ke sekolah mereka, melihat foto-foto alumni yang telah tamat jauh sebelum mereka. 

"Kami mengharapkan Bapak polisi segera menangkap orang yang membuat akte pendirian Perguruan Wahidin pada tahun 2008," pintanya. [rt]

Berita Lainnya

Index