JAKARTA [metroterkini.com] - Komisi III bidang Hukum DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Tampak pimpinan KPK yang hadir adalah Chandra M Hamzah, Haryono Umar, dan M Jasin.
Dalam rapat ini hadir juga hadir tersangka kasus suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004, Panda Nababan. Selain Panda, peserta rapat yang berstatus tersangka juga adalah Chandra M Hamzah dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan dan perkara ini sempat ditangani Mabes Polri dan Kejaksaan Agung sebelum dihentikan.
Di sela rapat ini, salah satu anggota komisi dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengeluarkan celetukan terkait status tersangka para peserta rapat ini. "Dalam rapat ini hadir Panda Nababan yang tersangka. Juga ada Chandra Hamzah yang tersangka," kata dia. "Ini jadi tersangka kumpul di rapat Komisi III-KPK."
Panda Nababan yang mengenakan baju serba hitam hanya diam saja diberi celetukan pedas dari rekan sekomisinya itu.
Wakil Ketua M Jasin kemudian menjelaskan bahwa kinerja KPK tidak terganggu meski dua pimpinan instansi ini, Chandra dan Bibit Samad Rianto, berproses hukum. Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan (SKPP) perkara dugaan penyelewengan kewenangan keduanya tengah diuji di level peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung.
"KPK tetap berjalan lancar," kata Jasin di hadapan legislator pimpinan Benny K Harman itu.
Dalam kesempatan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja juga menjelaskan dana hibah dari asing kepada KPK. KPK, kata dia, mendapat bantuan dari Uni Eropa (Rp11 miliar), Kanada (Rp15 miliar), Denmark (Rp2 miliar), Bank Dunia (Rp1 miliar), Jerman (Rp6 miliar), dan USAID (Rp37 miliar). **/mtc/vvn/umi