Bubarkan Jaran Kepang, Ketua FUI Medan Jadi Tersangka 

Bubarkan Jaran Kepang, Ketua FUI Medan Jadi Tersangka 

Metroterkini.com - Polisi telah menetapkan 11 tersangka kerusuhan pembubaran pertunjukan kesenian tradisional Jaran Kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Salah satu dari 11 tersangka itu diketahui adalah Ketua FUI Medan, Nursarianto.

"Benar, [Nursarianto] dibawa polisi pada Jumat, bakda Asar," kata Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumut Indra Suheri saat dikonfirmasi, Selasa (13/4).

Indra Suheri membenarkan Nursarianto juga telah dilakukan penahanan dan ditetapkan tersangka bersama dengan 9 anggota FUI lainnya. Sementara itu satu orang lagi masih dalam pencarian polisi.

"Kami telah siapkan tim kuasa hukum terdiri dari beberapa lembaga-lembaga mulai dari Romo Centre, LADUI MUI. Semua sudah bergabung dalam tim hukum dalam upaya untuk melakukan langkah yang terbaik," jelas Indra Suheri.

Indra menyayangkan proses penetapan tersangka anggota FUI terkesan lebih cepat. Sementara, laporan dugaan penganiayaan anggota FUI oleh warga belum diproses

"Di-framing FUI membubarkan seni budaya Jaran Kepang, lalu saya memediasi atau membawa beberapa anggota FUI untuk membuat laporan, dalam hal ini atas nama pelapor Dwi," jelasnya.

Menurutnya, Dwi yang juga anggota FUI menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan sembilan orang warga. Saat pemeriksaan tiga anggota FUI juga dimintai keterangan.

"Semua sangat kooperatif dan akhirnya kita tentu menaruh kepercayaan kepada langkah kepolisian," ujar Indra.

Belakangan Indra mendapat informasi bahwa pada Rabu (7/5), seorang warga di sekitar lokasi pertunjukan Jaran Kepang bernama Jefri melaporkan FUI ke Polrestabes Medan.

"Rabu buat laporan, malam Jum'at langsung pihak kepolisian, begitu kooperatif menangkap anggota FUI," ujar Indra Suheri

Indra menjelaskan dalam penangkapan itu salah satu yang ditangkap juga korban pemukulan bernama Dwi. Menyikapi penangkapan ini Indra mengaku berbaik sangka dengan kepolisian.

"Rasanya hati ini begitu tersayat, kenapa terkesan, kami mendapatkan diskriminasi. Saya Lagi-lagi menguatkan keyakinan saya, karena saya mitra dengan Polri. Saya yakin ini hanya tinggal persoalan waktu, besok atau lusa mungkin kami mendapat perlakuan yang sama dan adil," harapnya.

Diketahui, video sekelompok anggota Laskar Khusus Forum Umat Islam (FUI) Medan tengah membubarkan Jaran Kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut pada Jumat 2 April 2021 viral di media sosial.

Warga tidak terima acara itu dibubarkan. Bahkan dari video yang beredar, anggota FUI meludahi salah seorang perempuan yang tidak terima pembubaran tersebut. Sehingga terjadi keributan antara warga dan anggota FUI Medan di lokasi itu.

"Pertunjukan seni budaya Jaran Kepang dianggap syirik lalu dibubarkan oleh FUI Medan. Beberapa saat kemudian salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang adu argumen. Sejumlah warga emosi dan kerusuhan terjadi," tulis pengunggah video. [**]

Berita Lainnya

Index