Polda Riau melalui Subdit IV (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Riau, Sabtu (15/2) telah menggerebek penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penggerebekan di lokasi PT. Duta Palma Nasional (DPN) dan telah menahan lima tersangka. Polisi juga menyita beberapa barang bukti alat untuk menambang termasuk senjata tajam (sajam) dari para penambang.
"Saat ini 5 orang sudah ditahan di Polda Riau. Sementara 17 lainnya yang sempat diamankan ke sini, sudah diperbolehkan pulang," singkat Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Ahad (16/2).
Selain menahan tersangka, ada barang bukti yang turut disita penyidik, antara lain: beberapa peralatan mesin dompeng (mesin penambang), satu pisau badik yang bentuknya menyerupai pistol, satu pisau dapur dan sebilah parang. "Dan beberapa batu yang dipergunakan saat melempar para polisi," sambung Guntur.
Saat penangkapan, para penambang melakukan perlawanan. Diungkapkan Kabid Humas, ada tiga petugas yang terkena lemparan batu saat penangkapan di lokasi. "Satu anggota Brimob. Ia terkena lemparan di kakinya. Seorang sekuriti PT. DPN terkena bagian dada, satu orang anggota Reskrim terkena lemparan batu pada bagian perut. Kondisi mereka hanya luka ringan," ungkapnya.
Kini, lokasi penambangan diawasi beberapa anggota polisi bersama sekuriti PT DPN. "Saat ini situasi aman terkendali. Masih ada beberapa anggota polisi bersama sekuriti perusahaan pengamanan berjaga-jaga untuk antisipasi jika terjadi kerusuhan susulan," tutup Guntur.**dn
- Hukrim
- Kuantan Singingi
Polda Riau Tangkap 5 Tersangka PETI Kuansing
Administrator
Ahad, 16 Februari 2014 - 00:00:14 WIB

Pilihan Redaksi
IndexHujan Es Guyut Pekanbaru, BMKG Sebut Ada Potensi Bencana
Duda di Inhu Riau 'Gilir' 2 Kakak Beradik Anak Teman Sendiri
Prabowo Beri Sinyal Siap Menghadapi Anies di Pilpres 2024
MPP Pemko Pekanbaru Terbakar, Pj Wako Turun ke Lokasi
Limbah Pabrik Seret Direktur dan Manager PT SIPP ke Rutan Polres Bengkalis
Renato Sanches - Pembukaan Utama Euro 2016
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Anggota Meras, Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi Dimutasi
Selasa, 28 Maret 2023 - 17:25:50 Wib Hukrim
Jual Anak Kandung Dibawah Umur, Wanita Ini Terima Fee Rp 50 Ribu
Selasa, 28 Maret 2023 - 20:05:08 Wib Hukrim
Polisi Amankan Puluhan Pemuda Terlibat Perang Kain Sarung di Meranti
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:29:15 Wib Hukrim