Polda Riau Tangkap 5 Tersangka PETI Kuansing

Polda Riau Tangkap 5 Tersangka PETI Kuansing

Polda Riau melalui Subdit IV (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Riau, Sabtu (15/2) telah menggerebek penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penggerebekan di lokasi PT. Duta Palma Nasional (DPN) dan telah menahan lima tersangka. Polisi juga menyita beberapa barang bukti alat untuk menambang termasuk senjata tajam (sajam) dari para penambang.

"Saat ini 5 orang sudah ditahan di Polda Riau. Sementara 17 lainnya yang sempat diamankan ke sini, sudah diperbolehkan pulang," singkat Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Ahad (16/2).

Selain menahan tersangka, ada barang bukti yang turut disita penyidik, antara lain: beberapa peralatan mesin dompeng (mesin penambang), satu pisau badik yang bentuknya menyerupai pistol, satu pisau dapur dan sebilah parang. "Dan beberapa batu yang dipergunakan saat melempar para polisi," sambung Guntur.

Saat penangkapan, para penambang melakukan perlawanan. Diungkapkan Kabid Humas, ada tiga petugas yang terkena lemparan batu saat penangkapan di lokasi. "Satu anggota Brimob. Ia terkena lemparan di kakinya. Seorang sekuriti PT. DPN terkena bagian dada, satu orang anggota Reskrim terkena lemparan batu pada bagian perut. Kondisi mereka hanya luka ringan," ungkapnya.

Kini, lokasi penambangan diawasi beberapa anggota polisi bersama sekuriti PT DPN. "Saat ini situasi aman terkendali. Masih ada beberapa anggota polisi bersama sekuriti perusahaan pengamanan berjaga-jaga untuk antisipasi jika terjadi kerusuhan susulan," tutup Guntur.**dn

Berita Lainnya

Index