"Penyidik Tipikor Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pangadaan Driving Simulator Korps Lantas," kata Karo Penmas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam keterangannya, Rabu (1/8/12).
Sayangnya Boy belum mau mengungkapkan siapa saja tersangka itu dan apa peranan mereka. Sebelumnya KPK yang juga menangani kasus pengadaan simulator SIM pada 2011 telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka.
Dalam keterangannya kepada wartawan juru bicara KPK, Johan Budi menyebutkan dalam kasus ini diduga negara telah dirugi puluhan miliar rupiah. KPK juga sudah menggeledah Korlantas Polri dan menyita sejumlah dokumen pada Selasa (31/7/12). **ndr/van