PPATK Bantah Informasi Gubri Punya Saham di Vietnam

PPATK Bantah Informasi Gubri Punya Saham di Vietnam
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi pemberitaan dalam beberapa media online terkait kepemilikan dana atau saham sebesar RP 7 triliun oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal. Dalam berita tersebut telah menyebutkan bahwa Rusli Zainal memiliki saham di Vietnam dan sumber informasinya berasal dari PPATK.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa PPATK tidak pernah menyampaikan informasi mengenai hal tersebut," demikian siaran pers PPATK, Jumat (4/5).

PPATK juga menjelaskan ketentuan dalam pasal sesuai ketentuan dalam pasal 44 ayat (1) huruf l dan pasal 64 Undang-undang Nomor Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Output PPATK adalah Laporan Hasil Analisis/Pemeriksaan yang hanya disampaikan kepada Penyidik dan bersifat Sangat Rahasia.

"Kepada semua pihak yang memperoleh informasi mengenai transaksi atau kepemilikan harta/dana oleh seseorang/badan yang menyebutkan sumbernya adalah PPATK, kiranya dapat mengkonfirmasi hal tersebut kepada Humas PPATK melalui alamat email [email protected] ," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya Ketua Indonesia Monitoring Development (IMD) Raja Adnan menyatakan, PPATK mencurigai transaksi saham perikanan dan kelautan senilai Rp 7 triliun di Vietnam lewat rekening yang diduga milik Rusli Zainal yang juga Gubernur Riau.

Kecurigaan itu bermula adanya transaksi berulang lewat rekening Gubernur Riau. Namun secara terpisah, juru bicara Gubernur Riau, Chairul Riski membantahnya. Menurut dia, saham senilai Rp 7 triliun bukan jumlah yang sedikit.

"Hal itu sesuatu yang tidak mungkin," kata Rizki lewat SMSnya seperti dikutip wartawan.**src

Berita Lainnya

Index