Hal ini penting karena untuk membangun Negeri Junjungan ke depan diperlukan komunikasi yang baik.
"Jangan sewaktu pembahasan APBD saja pihak eksekutif aktif berkomunikasi dengan legislatif. Begitu setelah pengesahan selesai, susah
dihubungi. Para kepala dinas HP-nya sudah tidak aktif lagi," tegas politisi Partai Demokrat ini di akhir rapat paripurna pengesahan Struktur Organisasi Tata Kerja.
Menurut Tagor, kerja besar membangun Bengkalis tidak bisa sindirian. Tapi harus dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan tugas dan
fungsinya masing-masing. Untuk itu ia mengharapkan komunikasi kedua belah pihak senantiasa harus terbangun, jangan sampai tersumbat.
Dipaparkan Tagor, tugas dan fungsi DPRD tidak hanya penganggaran (budgeting) saja, tapi juga pengawasan dan legislasi. Artinya, begitu APBD telah selesai disahkan, tugas para wakil rakyat adalah bagaimana mengawasi kegiatan atau program yang telah disepekati bersama berjalan dengan baik.
Artinya, hubungan eksekutif dengan legislatif itu tidak selesai setelah APBD disahkan semata. Untuk itu diminta kepada pimpinan SKPD tetap aktif menjalin komunikasi dengan pihak DPRD sehingga program yang telah disepakati bersama bisa berjalan.
Sebelumnya beberapa fraksi di DPRD Bengkalis memberi cacatan terhadap pihak eksekutif menyusul telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Seperti disampaikan juru bicara Fraksi Koalisi Reformasi, Hendri, dengan telah disahkannya nanti Perda SOTK ini, maka akan terjadi mutasi beberapa jabatan. Untuk itu pihaknya meminta kepada Bupati agar benar-benar
menempatkan orang-orang yang berkompeten dan profesional, bukan orang yang aji mumpung.
"Untuk itu perlu unsur objektif dikedepankan dan mengurangi unsur subjektif jika kita ingin membangun Kabupaten Bengkalis ke depan,"
tegas Hendri.
Menurut Hendri, saat ini banyak jabatan yang tidak dipegang oleh orang-orang yang kompoten dan profesional di bidang, ada kesan karena
aji mumpung dan bisikan-bisikan. Maka dari itu Fraksi Koalisi Reformasi meminta kepada Bupati memfungsikan Badan Pertimbangan Jabatan
dan Kepangkatan (Baperjakat) sebagaimana layaknya. Jika perlu pejabat yang hendak ditempatkan difit and proper test terlebih dahulu sehingga benar-benar teruji.
Informasi yang beredar, hari ini Bupati Bengkalis dikabarkan akan melakukan mutasi sejumlah pejabat mulai dari eselon II, III dan IV.
Bupati juga kabarnya telah meneken SK pejabat yang akan dimutasi tersebut.
Sebelumnya senter dibicarakan mutasi akan dilakukan Jumat pekan kemarin. Tapi rencana tersebut tertunda menunggu Perda SOTK disahkan
DPRD. Jadi tidak dilaksanakan pelantikan hari ini, sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari Pemkab.**us