Satu-satunya bupati yang mengatakan Menhut sudah gila adalah bupati Rokan Hilir (Rohil). Anas Maamun mengatakan pemetaan RTRWP yang dilakukan Menhut telah melenceng karena kantor camat Rimba Melintang berada di kawasan hutan.
"Saya pikir Menteri Kehutanan ini sudah gila. Masak kantor camat saya,
yaitu kantor Camat Rimbo Melintang dimasukkan dalam kawasan hutan. Saya
bawa datanya, sedikitnya ada 13 perbedaan peruntukkan lahan antara yang
buat kabupaten dengan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Ini sudah tidak
benar lagi," tukasnya.
Hal itu terungkap dalam dalam hearing antara Komisi A DPRD Riau dengan
Bupati/Wakikota se Riau serta Akademisi terkait RTRWP Riau di ruang
medium yang berlangsung hingga Senin (26/1/12). Satu-satunya bupati yang
hadir dipertemuan itu, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Anas Maamun mengancam
tidak akan meneken draft RTRWP Riau sebelum Tim Terpadu Bakosurtanal
merevisi pemetaan yang dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Tim
Bakosurtanal.
Anas menambahkan, jika peta yang dilakukan pemerintah pusat itu diikuti, di Rohil sudah dapat dipastikan program perkebunan K2i (pengentasan kemiskinan, kebodohan dan infrastruktur) Provinsi Riau menjadi omong kosong.
"Program kebun untuk rakyat miskin yang dicanangkan di Rohil dapat dikatakan menjadi omong kosong. Karena berdasarkan peta dari (pemerintah) pusat itu, tidak ada lagi lahan kosong untuk kebun rakyat miskin itu, semua menjadi areal hutan," tukasnya.
Menanggapi belum adanya titik temu itu, Ketua Komisi A DPRD Riau, Bagus Santoso yang memimpin hearing tersebut menghimbau 6 enam daerah tingkat II yang belum melakukan uji konsistensi RTRWP segera merampungkannya. Sehingga segala persoalan yang ditemukan di lapangan akan dicarikan jalan keluarnya.
"Jika masih ada perbedaan peruntukkan lahan seperti yang dialami Pemkab Rohil segera diinventarisir, setelah itu kita akan bahas lagi masalah ini di Tim Terpadu RTRWP di Bogor. Sehingga Perda RTRWP Riau bisa disahkan. Saat ini ,baru 9 provinsi di Indonesia yang telah menyelesaikan Perda RTRWP," terangnya.
Pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau, tampaknya akan berlarut-larut. Pasalnya hingga kini belum ada titik temu peruntukkan lahan antara pihak kabupaten dengan Tim Terpadu RTRW nasional dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).**ist