Komisi II DPR RI ke Lokasi Konflik di Majusi Lampung

Komisi II DPR RI ke Lokasi Konflik di Majusi Lampung

Metroterkini.com - Komisi III DPR RI hari ini akan datang ke Lampung untuk melihat langsung lokasi konflik agraria antara warga dengan perusahaan perkebunan PT Silva Inhutani.

Sekretaris Jenderal Persatuan Petani Miskin Moro-Moro Way Serdang (PPMWS) Mesuji, Syahrul Sidin berharap, kunjungan Komisi III DPR ke Lampung, mampu memperkuat upaya penyelesaian konflik di Register 45 yang telah berlangsung selama belasan tahun.

"Keterlibatan para anggota DPR RI kami harapkan akan mempercepat upaya penyelesaian dengan cara-cara yang demokratis, berkeadilan dan berperspektif kemanfaatan untuk rakyat," ujar Syahrul kepada VIVAnews.com, Sabtu 17 Desember 2011.

Rencananya, sekitar pukul 18.00 anggota Komisi III akan bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Kepala Polisi Reserse Mesuji, Bupati, DPRD Kabupaten Mesuji dan Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Mesuji dan perwakilan perusahaan.

Kemudian pada Minggu 18 Desember 2011 anggota Komisi III DPR akan datang ke lokasi kejadian di Mesuji.

Warga Moro-Moro merupakan salah satu kelompok masyarakat yang mendiami Register 45 Mesuji, Lampung yang terlibat konflik dengan PT Silva Inhutani.

Ia juga mengingatkan bahwa aspek kekerasan dan pelanggaran HAM berupa pengabaian hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob)  terjadi di Register 45 Mesuji Lampung.

Bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan struktural yang lebih luas. Yakni, penghilangan hak konstitusional warga negara selama belasan tahun. "Bisa dibayangkan sulitnya hidup kami yang tanpa memiliki dokumen kependudukan," ujar Syahrul.

Lebih lanjut, Ia menyatakan para petani bermimpi keadilan dan kedamaian akan datang di Register 45. "Kami bermimpi cita-cita konstitusi terjadi di republik ini" ujar Syahrul.

Berawal dari pengaduan warga Mesuji ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, sebanyak 12 anggota dewan berinisiatif terjun lapangan untuk melakukan verifikasi kasus dugaan pelanggaran HAM berat.**/vvn

Berita Lainnya

Index