Hamdan Faisal Korban PHK PT.IP Tidak Terima Pesangon

Hamdan Faisal Korban PHK PT.IP Tidak Terima Pesangon

Metroterkini.com - Hamdan Faisal korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT.Inecda Platation (IP) kepada wartawan mengaku telah di PHK tanpa diketahui penyebabnya dan saat belum memperoleh hak sebagai pekerja alias pesangon.

"Saya bekerja sebagai mandor perawatan yang tengah mengabdi selama 6 tahun di PT.IP. Anehnya tanpa diketahui kesalahan, sehingga melaporkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Inhu, dan sudah jumpa langsung dengan Kepala Bidang Tenaga Kerja," ujar Hamdan Faisal, korban PHK sebagai mandor perawatan di Afd VII PT.IP.

Hamdan juga mengaku tak pernah membuat kesalahan dan belum pernah menerima bentuk Surat Peringatan (SP) yang berkaitan kesalahan kerja dengan nilai B. Hanya saja, ada nilai C juga tak kena PHK jika ada pengurangan kerja dari perusahaan.

Menurutnya PT.IP telah melakukan PHK kepada sejumlah sekitar 40 pekerja untuk gelombang I. Dengan adanya pengurangan, dan di gelombang II menyusul lagi pengurangan sekitar 23 pekerja. Akan tetapi dengan kebijakan perusahaan tersebut, seharusnya propesional.

"Saya tidak pernah melakukan kesalahan dalam tugas pekerjaan," sesalnya.

Menurutnya dengan terjadinya PHK yang saya alami ini jelasnya, tanpa ada penilaian yang dinilai sepihak. Sehingga melaporkan ke Dinsos Nakertrans untuk mendapatkan perlindungan. Jadi sudah meporkan secara lisan, dan akan membuat laporan secara tertulis untuk dapat dipelajari pihak dinas terkait.

"Soal isu pengurangan tenaga kerja di gelombang II, bahwa pihak perusahaan belum ada melaporkan soal itu. Tapi dengan adanya korban PHK di gelombang II ini, akan memanggil pihak meanagemen PT.IP untuk diminta kejadian sebenarnya. Maka tunggu akan membuat surat panggilan kepada mereka, dan insyaallah dengan sesegara mungkin memanggil," kata Kadinsos Nakertrans Inhu, Kuwat Widiyanto melalui Kabid Tenaga Kerja, Samsul Isbar.

Hairul Saleh selaku yang membidangi penanganan tenaga kerja di PT.IP membenarkan adanya pengurangan pekerja dari perusahaan. "Memang ada rencana pengurangan tenaga kerja yang menyusul sebanyak 23 pekerja, tapi hal tersebut akan melaporkan ke Dinsos Nekertrans," simpulnya. [setia]

Berita Lainnya

Index