"Kita menyangkan jika sungai kampar yang terbagi dua zona mengalami pendangkalan dan abrasi, lantaran penambangan emas liar. Secara geografi Sungai Kampar dibagi dua zona. Zona pertama sungai yang berhulu di XIII Koto Panjang dan zona kedua berhlu pada dua sungai Kuansing dan Subayang yang kemudian bermuara satu tempat daerah Langgam, Pelalawan," teriak Rico Febputra Koordinator AMPR
Rico menyatakan jika permasalahan ini sudah di laporkan ke DPRD Provinsi sejak tahun 2008 silam, Namun tidak mendapatkan respon sedikitpun, sementara ratusan warga yang berada di aliran sungai tersebut telah mengalami penyakit kulit dan gatal-gatal.
"Dari tahun 2008 silam kita melaporkannya, namun tidak ada tanggapn sediitpun dari DPRD Provinsi, dari itu kita mendesak DPRD Provinsi untuk bisa mengatasi permasalahan ini," tegasnya.
Dari prmasalahan ini, AMPAR meminta kepada DPRD Provinsi untuk memfasilitasi hearing dengan instansi terkait seperti dengan Bupati Kampar, Kuansing, Kapolda Riau, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi dan Dinas Pertambangan Provinsi Riau.
Orasi yang dilakukan masa AMPAR ini langsung disambut oleh anggota DPRD Riau Syafruddin Sa’an. dari Fraksi PKS. " aspirasi adik-adik kami tampung. Karena ini menyangkut pencemaran lingkungan hidup kami akan delegasikan ke Komisi C DPRD Riau, Saya mewakili anggota dewan yang lain tidak bisa berlama-lama karena kini sedang berlangsung pembahasan KUA PPAS,” katanya pamit meninggalkan massa pengunjukrasa.
Dari Sikap anggota Dewan Syafrudin, Masa AMPAR langsung kecewa dan sebelum meninggalkan gedung DPRD Riau Massa mengancam akan melakukan aksi yanglebih banyak jika aspirasi mereka tidak direspon dalam satu minggu kedepan. Akhirnya masa AMPAR membubarkan diri dengan tertib.**rea