BPN Didesak Ukur Ulang Lahan Dinilai Sengketa

BPN Didesak Ukur Ulang Lahan Dinilai Sengketa

Metroterkini.com - Puluhan warga Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah NTB, Kamis (14/4/15) berunjukrasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, massa meminta agar BPN mau menggelar pengukuran ulang tanah warga yang di klaim sudah menjadi milik salah satu perusahaan.

Hasan Masat, selaku perwakilan warga mengaku masyarakat di beberapa dusun di Desa Selong Belanak, meminta agar pihak BPN mau melakukan pengukuran ulang luas lahan yang di miliki oleh PT Erco, sebab selama ini warga tidak tau secara pasti berapa jumlah lahan yang telah di miliki oleh PT Erco sejak di belinya beberapa tahun silam ke warga setempat. 

"Selama ini jumlah luas yang di miliki Erco tidak jelas," katanya.

Menurutnya, pihak Erco telah memiliki sertifikat di lahan tersebut yang kemungkinan juga lahan warga yang belum di jual masuk dan telah menjadi hak milik Erco. Makanya kami datang hanya menginginkan agar BPN kembali melakukan pengukuran ulang di kawasan tersebut. 

Sementara itu Kepala BPN Loteng, Selamato mengatakan pihaknya koordinasi terlebih dahulu bersama pihak perusahaan, sebab apa yang menjadi tuntutan warga ini sepenuhnya sudah menjadi hak dan wewenang perusahaan. Karena sertifikat sudah terbit beberapa tahun lagi atas permintaan pemilik lahan yang sporadikbya di keluarkan oleh desa setempat. 

"Kami akan panggil pemilik perusahaan untuk merembukkan apa yang menjadi tuntutan warga ini." katanya. [ls]

Berita Lainnya

Index