BERSERI Dilaporkan Kubu PAS ke KPK

BERSERI Dilaporkan Kubu PAS ke KPK
Kubu PAS resmi mengadukan BERSERI ke KPK karena diduga menggunakan dana APBD Riau untuk kampanye melalui media massa. Kuasa hukum PAS Saud Marulis Tua Damanik yang mendatangi kantor KPK di Jakarta, Senin (31/10) untuk melaporkan dugaan penggunaan APBD Riau untuk kampanye BERSERI.

"Sudah. Kami sudah melaporkan pasangan BERSERI ke KPK karena terindikasi dengan kuat menggunakan dana APBD Riau untuk kegiatan kampanye," ujar Saud kepada riauterkini di Jakarta. Pihaknya tidak sekedar membuat laporan ke KPK, tetapi juga melengkapi dengan data dan bukti pendukung laporan berupa 24 item bukti, termasuk kwitansi pembayaran iklan dari Biro Humas Setdaprov Riau untuk galeri dan iklan kampanye BERSERI.

lanjut Saud diterima KPK melalui staf pengaduan masyarakat Kuswanto dan mendapat nomor pengaduan 2011-10-000441. "Staf pengaduan tersebut kepada kami berjanji akan mengusut laporan tersebut sampai tuntas," ujar Saud.

Lebih lanjut Saud mengharapkan agar KPK bertindak cepat merespon pengaduan tersebut, mengingat proses Pemilukada Pekanbaru segera memasuki tahap paling menentukan, yakni pemungungutan suara ulang (PSU). Laporan dugaan penggunaan dana APBD Riau untuk kampanye BERSERI sebelumnya telah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pekanbaru beberapa hari lalu dan hari ini melaporkannya ke KPK.**/mc

Berita Lainnya

Index