Ibunda Arwin Meninggal, Sidang Ditunda

Ibunda Arwin Meninggal, Sidang Ditunda
Sidang Arwin AS mantan Bupati Kabupaten Siak yang menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru tadi pagi ditunda. Tiba tiba dirinya dikejutkan dengan kedatangan kabar duka yang disampaikan kepadanya bahwa ibunya yaitu, Hj Lativa (84) telah berpulang kepangkuan Ilahi. Kabar dukga tersebut menyebabkan persidangan yang baru dimulai beberapa menit itu, terpaksa ditunda oleh majelis hakim.

"Atas permohonan terdakwa, karena ibunya telah meninggal dunia barusan, sidang terdakwa kita tunda pada Rabu pekan depan" ujar Muefri SH selaku hakim ketua majelis.

Arwin AS yang terlunglai begitu mendapat kabar tersebut yang disampaikan anaknya, langsung di papah keruangan jaksa, karena terdakwa sedikit lemas. Kendati sudah terlihat dia berbicara kepada sana keluarganya diruangan jaksa tersebut. Namun raut wajahnya terlihat perasaan sedih yang mendalam.

Yulia Safitri SH, anak ke 3 Arwin menuturkan, bahwa neneknya yang dirawat karena sakit di RS Awal Broos, telah meninggal dunia pada pagi tadi sekira pukul 09.30 wib. Namun kami yang sedang mengikuti persidangan ini, baru mendapat kabar. " Kira kira sekitar pukul 09.30 wib tadilah nenek meninggal" ujarnya sembari berlalu menghampiri ayahnya yang berada diruanga jaksa PN Pekanbaru.**

Berita Lainnya

Index