Pemeriksaan ini sejak 19 September 2011 hingga 29 September 2011 mendatang. "Sudah ada kurang lebih 7-8 orang. Para direktur rumah sakit sudah dimintai keterangan," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jumat (23/09).
Anton menambahkan, pemeriksaan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan masalah mutu para dokter spesialis. Pengadaan barang itu antara lain alat-alat operasi, mesin dan alat-alat laboratorium. "Nah ini sekarang masih dilakukan pemeriksaan dulu terhadap para saksi," kata dia.
Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena harus memiliki bukti yang kuat dari hasil pemeriksaan itu. Selain itu, kerugian negara dari proyek senilai Rp400 miliar ini masih diaudit.
Sebelumnya, Polri mengaku telah menyelidiki kasus ini sejak tahun 2009 karena ada laporan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai adanya laporan keuangan mencurigakan senilai Rp15 miliar di Kementerian Kesehatan.**/vc/mtc