Terkait penangkapan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram tidak menutup kemungkinan Andi Mallarangeng juga ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun sejauh ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Andi Mallarangeng dalam kasus tersebut.
"Saat ini kami ma sih fokus memeriksa para tersangka terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kemarin di Jakarta. Sebelumny, Kamis (21/04) malam, KPK telah memangkap Wafid bersama dengan dua orang lainnya berinisial MRM dan MEI. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dalam praktek suap-menyuap dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang.
Johan menjelaskan, dalam penggeledahan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, KPK menemukan bukti cek senilai Rp3,2 miliar untuk Wafid. "Kami masih mencari informasi mengenai keterkaitan uang tersebut dengan proyek wisma," ujarnya.
Menurut informasi yang dikumpulkan, cek senilai Rp3,2 miliar itu diterima Wafid sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang.
Pada penyelenggaraan Sea Games di Palembang, pemerintah telah memakai anggaran tahun 2010 sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan wisma atlet, dan Rp34 miliar untuk pembangunan Stadion Jakabaring. Sementara dana yang telah digunakan dari anggaran 2011, adalah sebesar Rp125 miliar.
Jumlah pembangunan gedung ini di luar biaya penyelenggaraan SEA Games. Total anggaran untuk pelaksanaan SEA Games ditaksir mencapai Rp480,5 miliar untuk pembangunan venue, persiapan teknis, pembangunan sarana prasarana dan wisma atlet. Saat ini, pemerintah baru mengantungi dana sebesar Rp624 miliar.
KPK sendiri telah resmi menahan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dan dua tersangka lainnya, Mirdo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris.**/mt01