BPK Temukan Penyimpangan Rumdis Gubri

BPK Temukan Penyimpangan Rumdis Gubri
Hasil audit BPK RI menemukan salah penyimpangan dalam proyek rehab rumah dinas Gubri senilai Rp 6 miliar. Hasil audit ini termasuk 12 temuan hasil audit belaja modal di 4 Satker Pemprov Riau senilai Rp 4,2 miliar. Demikian disampaikan Kepala BPK Perwakilan Riau, Muktini belum lama ini di Pekanbaru. Temuan tersebut terungkap setelah melakukan audit di beberapa satuan kerja yang menemukan adanya dugaan penyimpangan dana APBD Riau sebesar Rp 4,2 miliar. Dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 4,2 milyar di 4 satuan kerja tersebut masuk di tahun anggaran 2010. Didalam temuan tersebut termasuk di Biro Perlengakapan Pemprov Riau, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata. "Dalam audit tersebut, BPK menemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar di 4 satuan kerja, yaitu Biro Perlengakapan, PU, Dishub dan Disbudpar," terangnya. Tambahnya, dari 12 temuan tersebut, menuai 29 hal yang direkomendasi BPK RI Perwakilan Riau. Rekomendasi tersebut pada intinya ada kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran. Temuan juga termasuk pada proyek di Biro Perlengkapan yakni rehabilitasi rumah dinas Gubri senilai Rp 6 miliar yang ditangani oleh Kepala Bironya yaitu Kasmianto. Untuk PU temuan ada di pekerjaan jalan dan jembatan. Temuan di Dinas Perhubungan ada di proyek Bandara Tempuling, sedang temuan di dinas Pariwisata ada di proyek pengembangan objek wisata Danau Buatan. **dc

Berita Lainnya

Index