KPUD Inhu Masih Menunggu Tahapan UU Pilkada

KPUD Inhu Masih Menunggu Tahapan UU Pilkada

Metroterkini.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab.Inhu M. Amin mengatakan, sesuai surat edaran KPU RI No. 1600/KPU/X/2014 tentang pelaksanaan tahapan Pilkada 2014 masih menunggu tahapan undang-undang Pilkada yang akan di undangkan.

Sebab tahapan Pilkada periode tahun 2015-2020 di Inhu masih menunda proses tahapan-tahapan dikarenakan menunggu undang-undang Pilkada di undangkan. Adapun informasi baik itu di media massa maupun di internet, KPUD Kabupaten Inhu belum melakukan proses tahapan-tahapan Pilkada.

"Hingga saat ini belum ada surat ederan dari KPU RI ke KPUD Inhu apakah tahapan pilkada secara langsung atau melalui DPRD," kata M. Amin kepada wartawan, Rabu,(8/10).

Ditempat terpisah H.Jubir tokoh masyarakat Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku menyatakan, jika sistim pemilihan langsung atau melalui DPRD sama saja karena kepala daerah yang terpilih tersebut harus bertanggung jawab menjalankan amanah masyarakat.

Namun menurutnya, sebaiknya memang  pemilihan kepala daerah langsung dipilih oleh masyarakat, karena disinilah calon kepala daerah bisa langsung blusukan ke masyarakat. Jika pemilihan langsung calon kepala daerah dipastikan tidak akan turun karena yang dilobi adalah anggota dewan (partai pengusung).

"Kalau pemilihan langsung janji-janji politiknya kepada masyarakat pada saat kampenye akan di jalankan," tuturnya.

Namun jika melalui DPRD Inhu, calon kepala daerah untuk blusukan bakalan minim, sehingga bisa saja nanti program pembangunan yang menyentuh langsung kepada  masyarakat bakalan lamban karena kepala daerah tidak berjanji langsung kepada masyarakat. 

Sementara Tokoh Masyarakat Kecamatan Pasir Penyu yang juga mantan anggota DPRD Inhu, H Seno Harto SP menyatakan, lebih bagus pemilihan kepala daerah secara langsung dari pada pemilihan melalui DPRD karena tugas DPRD kecuali hanya sebagai fungsi pengawas.

"Sebaiknya pemilihan kepala daerah secara langsung agar berjalan secara demokrasi dan rakyat dapat memilih vigur yang mampu memimpin daerah itu yang kondusif dan meningkatkan  kesejahteraan perekonomian masyarakat melalui pembangunan secara merata," katanya. [set]

Berita Lainnya

Index