Metroterkini.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan pada Senin (15/7/2024) memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Bupati Bengkalis beberapa minggu lalu.
Ketua Badan Anggaran dan sekaligus juru bicara Badan Anggaran, H. Adri dalam laporannya mengapresiasi penggunaan anggaran tahun anggaran 2023 oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP. Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD juga merincikan sumber APBD Bengkalis yang dipergunakan bupati untuk menjalankan roda pemerintahan tahun anggaran 2023, yakni dari Pendapatan Asli Daerah dan dana bagi hasil.
Menurut politisi PKS itu, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang disampaikan Bupati telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi sesuai dengan mekanisme kerja dewan.
Badan Anggaran DPRD juga memuji kinerja Pemda Bengkalis dengan hasil audit BPK RI kembali mendapat opini tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Banggar DPRD berharap prestasi ini bisa dipertahankan tahun-tahun mendatang.
Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten 2023, Pansus Badan Anggaran memberikan masukan, saran dan catatan untuk para pengambil kebijakan agar lebih baik kedepannya diantaranya sebagai berikut :
1. Laporan hasil pemeriksaan atau LHP dari BPK harus menjadi sesuatu yang harus ditindaklanjuti pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun pelajaran 2023 oleh pemerintah daerah.
2 Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mengukur keberhasilan pada setiap organisasi perangkat daerah atau OPD.
3. Keterbukaan informasi publik hendaknya menjadi acuan prinsip-prinsip dasar yang tepat guna dan terasa. Sehingga bertanggungjawab dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi indikator pengukur peningkatan kinerja. Daerah harus lebih interaktif untuk mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat dengan resolusi dan menjalin komunikasi baik.
4. Mengingat tingginya laju peningkatan biaya operasional, pemerintah daerah agar mereview belanja barang-barang habis pakai di setiap OPD dengan cara melakukan efisiensi dan menurunkan rancangan belanja barang dan jasa.
Selain Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD 2023, juga disampaikan Laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ).
Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya, Hendri, S.Ag, M.Si.
Setelah mendengar jawaban dari Bupati Bengkalis Kasmarni atas dua laporan yang disampaikan DPRD, yakni laporan Badan Anggaran atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan Laporan Pansus Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya. Sebanyak 31 dari 45 orang anggota DPRD yang hadir menyetujui kedua Ranperda tersebut menjadi Perda. [rudi]