Metroterkini.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu terus mempersiapkan diri menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2026 melalui penguatan sistem digital dalam penanganan perkara.
Upaya tersebut diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus Patch 1.10 yang digelar secara daring di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan itu diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan jajaran pegawai Kejari Rokan Hulu.
Bimtek tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat transformasi digital, sekaligus menyesuaikan sistem administrasi perkara dengan ketentuan baru yang akan berlaku melalui KUHAP Tahun 2026.
Melalui pembaruan CMS Patch 1.10, berbagai fitur dalam pengelolaan perkara diperbarui agar lebih adaptif terhadap perubahan regulasi. Sistem tersebut dirancang untuk mendukung proses administrasi yang lebih terintegrasi, mempercepat alur kerja, serta meningkatkan ketepatan pengelolaan data perkara.
Selain itu, pembaruan aplikasi juga diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara, baik pada bidang pidana umum maupun pidana khusus.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak mengatakan, perubahan regulasi harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia dan sistem kerja yang memadai agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi telah menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas penegakan hukum. Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur menjadi faktor penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi dapat berjalan efektif.
“Bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menghadapi implementasi KUHAP Tahun 2026. Dengan adanya pembaruan aplikasi Case Management System Patch 1.10, kami berharap seluruh proses administrasi dan penanganan perkara dapat terlaksana secara lebih efektif, terukur, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fredy.
Ia menjelaskan, modernisasi sistem berbasis digital merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mewujudkan institusi yang profesional dan berintegritas. Pemanfaatan teknologi tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas kerja internal, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pembaruan sistem ini tidak hanya mendukung efektivitas penanganan perkara, tetapi juga menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.
Dengan mengikuti Bimtek CMS Patch 1.10, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu optimistis dapat memperkuat tata kelola administrasi perkara yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap dinamika regulasi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kejaksaan dalam mendukung reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.[man]