Metroterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), Riau, memperkuat langkah antisipasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meningkat selama musim kemarau 2026.
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Karhutla di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan itu dipimpin Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, didampingi Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BPBD, Satpol PP dan Damkar, TNI, para camat, Masyarakat Peduli Api (MPA), perwakilan perusahaan, mahasiswa pecinta alam, serta berbagai unsur terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Syafaruddin Poti menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki puncak musim kemarau.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Rokan Hulu, diperkirakan memasuki puncak musim kemarau pada periode Juni hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Seluruh elemen harus meningkatkan kewaspadaan. Pencegahan harus menjadi prioritas agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat maupun lingkungan,” kata Syafaruddin.
Ia mengungkapkan, hingga 4 Juni 2026, Provinsi Riau tercatat memiliki 8.086 titik panas (hotspot) dengan luas area kebakaran mencapai 15.047 hektare. Meski demikian, Kabupaten Rokan Hulu masih tercatat sebagai daerah dengan luas kebakaran terendah di Provinsi Riau, yakni sekitar 12,16 hektare.
Menurut Syafaruddin, capaian tersebut patut diapresiasi, namun tidak boleh menjadi alasan untuk lengah. Sebaliknya, kondisi itu harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan, patroli lapangan, serta koordinasi antarinstansi.
“Kita bersyukur angka kebakaran di Rokan Hulu masih rendah. Namun ancaman karhutla tetap ada. Karena itu, seluruh pihak harus tetap siaga dan responsif terhadap potensi munculnya titik api,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan menghadapi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla. Status tersebut menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan langkah mitigasi serta kesiapsiagaan di lapangan.
Pemkab Rohul juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, praktik tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
Syafaruddin meminta seluruh unsur, mulai dari TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan, perusahaan, relawan, hingga Masyarakat Peduli Api, terus mengintensifkan patroli, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, serta melakukan respons cepat apabila ditemukan titik api.
Melalui apel dan rapat koordinasi tersebut, Pemkab Rokan Hulu berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga ancaman karhutla dapat dicegah sejak dini. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara aman dan produktif selama musim kemarau 2026 tanpa terganggu bencana kebakaran hutan dan lahan.[Inf]