Wabup Syamsurizal Sampaikan LKPJ 2025: Realisasi PAD Capai 85,32 %

Selasa, 14 April 2026 | 21:12:13 WIB

Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/4/2026).

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak, A. Syarif, S.Ag., M.H., dan dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pejabat eselon II dan III, pimpinan BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi atas capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun berjalan.

“LKPJ ini menjadi laporan pelaksanaan tugas sekaligus bahan evaluasi capaian kinerja tahun 2025, untuk mendapatkan masukan dan pandangan positif dari DPRD demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Syamsurizal di hadapan peserta sidang.

Ia menjelaskan, dirinya bersama Bupati Siak baru dilantik pada 4 Juni 2025, sehingga roda pemerintahan pada tahun anggaran tersebut efektif berjalan selama kurang lebih enam bulan.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga memaparkan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Siak 2025–2029, dengan visi:

“Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi.”

Untuk merealisasikan visi tersebut, Pemkab Siak menetapkan enam misi utama pembangunan, mulai dari penguatan ekonomi hijau, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur kampung, hingga reformasi birokrasi yang transparan dan humanis.
Realisasi Pendapatan Daerah 85,32 Persen

Pada sektor keuangan, Pemkab Siak melaporkan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp2,626 triliun, dengan realisasi mencapai Rp2,241 triliun atau 85,32 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp388 miliar, atau 64,10 persen dari target Rp606 miliar.

Untuk pendapatan transfer, realisasinya mencapai Rp1,852 triliun, atau 91,68 persen dari target sebesar Rp2,020 triliun.

“Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya meningkatkan PAD melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi, dan optimalisasi seluruh sumber penerimaan daerah agar kemandirian fiskal semakin kuat,” lanjutnya.

Sebelumnya, wakil ketua ll DPRD Kabupaten Siak/pimpinan sidang, A. H.Syarif, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menelaah dan memberikan rekomendasi strategis terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“LKPJ ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Siak semakin efektif, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Sidang berlangsung khidmat dengan fokus utama pada evaluasi kinerja pemerintahan, pembangunan daerah, serta penguatan arah kebijakan menuju Siak yang lebih maju dan berdaya saing

Sidang berlangsung dihadiri Dandim Siak diwakili, Kapolres Siak diwakili, Kajari Siak diwakili, Anggota Dewan, dan para undangan lainnya. [Ibrahim]

Terkini