Metroterkini.com - Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar didampingi Forkopimda memusnahkan 48.812,84 gram (48,812 kg lebih) sabu, 39.582 butir pil ekstasi dan jenis Etomidate 3.013 gram, Rabu (8/4/2026).
Kapolres mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut hanya dari tiga laporan polisi (LP), yakni Februari 16 kg, Maret 13 dan April 16 kg.
"Ini yang besarnya saja, jika digabungkan dengan tangkapan Polsek akan lebih banyak lagi," kata Fahrian Saleh Siregar dalam kata sambutannya.
Menurutnya, selama dirinya menjabat sebagai Kapolres, Satuan Narkoba Polres dan jajaran Polsek telah menangkap bandar dan pengedar narkotika lebih banyak dari setahun tangkapan Polres sebelumnya. Karena Fahrian memerintahkan seluruh dijajaran Polres Bengkalis harus secara masif menangkap penyelagunaan narkoba.
Saya sudah perintahkan, tiada hari tanpa pengungkapan," tegas Fahrian dihadapan Forkompinda dan puluhan wartawan yang hadir di ruang Tantya Mapolres Bengkalis.
Gencarnya penangkapan penyalahgunaan narkoba karena wilayah hukum Polres Bengkalis merupakan pintu masuk narkoba sekaligus pasar.
"Kita (Bengkalis) bukan lagi pintu masuk, tapi market. Duri adalah lintasan," ujarnya.
Di Bengkalis masif perderan narkoba? Saya katakan masif. Pengungkapan ini, bagaimana kita masif pengungkapan.
Saking masifnya penyalahgunaan narkoba di Bengkalis sudah menyasar kalangan pelajar. Situasi ini membuat Polres dan jajaran semakin gencar memerangi pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun, untuk memberantas secara menyeluruh, ungkap Fahrian perlu dukungan semua pihak, yakni pemerintah dan masyarakat.
Kemarin kita ungkap satu perkara, yang memakai anak sekolah," kata Fahrian.
Untuk itu, ia menggugah pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis untuk membangun Unit Layanan Terpadu (ULT) dibawah BNNK Kabupaten Bengkalis sebagai sarana dan prasarana rehabilitasi pecandu narkoba. Pasalnya, hampir sembilan puluh persen penghuni lapas Bengkalis adalah perkara narkoba.
Sebagai langkah awal, Kepala BNNK Dumai AKBP Sasli Rais sudah bertemu Wakil Bupati Bengkalis membahas pembangunan ULT BNNK Kabupaten Bengkalis.
"Saya setuju dengan langkah yang dilakukan pak Sasli (AKBP Sasli Rais), para pemakai dan pencadu narkoba yang ingin pulih harus diselamatkan. Namun, mereka tak tahu mau mengadu kemana," ungkap Kapolres.
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala BNNK Dumai AKBP Sasli Rais, Kepala Bea Cukai didampingi Kasi P2 Dicki, Kapten Yogi dari Kodim 0303 Bengkalis, Kasi BB Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dan Posal, Staf ahli Bupati, beberapa orang kepala dinas. [rudi]