Metroterkini.com - Dewan Pendidikan Ponorogo menggelar kegiatan sosialisasi di Gedung SMP Negeri 2 Ponorogo, Jum'at (8/11/2024). Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMP dan MTs baik negeri dan swasta seluruh Ponorogo, sekitar 300 undangan dan stakeholder.
Sosialisasi ini menggunakan brainstorming (curah gagasan, pendapat, dll) baik dari Dewan Pendidikan, Kepala dan Komite Sekolah, juga Dinas Pendidikan dan Kemenag Ponorogo. Kemudian Ketua DP Ponorogo, Assoc. Prof. Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si membuat catatan penting dan rekomendasi sebagai tindak lanjut.
Pertama, bahwa tanggung jawab pendidikan DP meliputi PAUD, sekolah dasar, SLTP, SLTA dan Kejuruan baik negeri, swasta, umum dan agama baik dalam pembinaan Diknas, Kemenag dan Dinas Cabang Provinsi Jawa Timur.
Lanjutnya hasil brainstorming diketahui bahwa masalah pendidikan Ponorogo bisa dipetakan menjadi tiga, yaitu Pertama, terkait dengan Tanggung jawab sekolah (KS dan Komite) yang mencakup berbagai inovasi dan keunggulan masing-masing sekolah, misalnya, sekolah sehat, sekolah hijau, dll. Juga kesejahteraan guru bantu, dll. Maka di situ peran Dewan Pendidikan (DP) melakukan supervisi untuk memastikan bahwa program tersebut berjalan baik," tandas Assoc. Prof. Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si .
Yang kedua, menurut dia adalah terkait dengan tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kemenag. "Dinas Pendidikan dan Kemenag mengatasi Kekosongan dan penataan Kepala Sekolah (KS), kekurangan guru, kurikulum, dan lain-lain. Maka di situ peran DP melakukan mediasi dan pendampingan antara pihak sekolah, Dinas dan kemenag jika ada masalah di lapangan sesuai tupoksi DP," tambahnya.
Sedangkan yang ketiga, menurut dia adalah terkait dengan tanggung jawab Pemerintah Daerah, misalnya terkait gerakan jam belajar, digitalisasi dalam pendidikan, sumbangan pendidikan orang tua, kenyamanan pendidik dalam proses belajar mengajar dari intervensi hukum, Sinergitas sekolah negeri dan swasta, umum dan agama. Re-group-ing, pendirian dan pembubaran, anggaran DP, dll," ujarnya lagi.
Selanjutnya kata dia bahwa peranan DP berusaha membangun sinergi dengan Komisi D, Dinas Pendidikan, Kemenag dan stakeholder yang lain, sehingga lahir perda/ perbup atau surat edaran Bupati.
Makanya momentum ini diharapkan sebagaimana yang disepakati oleh Ketua Komisi D DPRD, Bapak Riyanto, S.IP bahwa pendidikan tidak hanya sekedar program, tatapi sebagai suatu gerakan, sehingga tidak terikat oleh waktu, tempat dan anggaran serta membutuhkan peran dan kontribusi semua pihak," terangnya.
Disamping itu juga sebagai evaluasi penyelenggaraan pendidikan tingkat SLTP 2024, juga sebagai landasan untuk perbaikan pendidikan Kabupaten Ponorogo tahun 2025.
Dalam kegiatan sosialisasi ini hadir dan memberi arahan yaitu Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Drs. H. Nurhadi Hanuri, M.M., juga Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, SI.P, juga Kemenag yang diwakili Bapak Dr. H. Mustain dan tentunya Pengurus DP yang lain: Prof. Miftahul Huda, M.Ag., Dr. Dollar Yuwono, M.Pd., Dr. Sumani, M.M., Dr. Jauhan Budiwan, M.Ag., Drs. H. Trisetyo Miseno, M.Pd., Drs. H. Syaikhudin Nasir, M.Pd., dan Farida Nuraini, S.Sos, M.M., sekaligus yang memandu acara tersebut.
Setelah acara usai pengurus DP dilanjutkan ramah tamah dengan Kepala SMPN 2 Ponorogo, Imam Saifudin, S.Pd, M.Or. [Muh Nurcholis]