Jika Terpilih Masrul Kasmy Putihkan Tunggakan Pajak Kendaraan dan PBB

Sabtu, 09 November 2024 | 22:22:12 WIB

Metroterkini.com - Dalam kampanye dialogisnya di Desa Kedabu Rapat, Jumat 8 November 2024 kemarin, sejumlah keluhan dan masukan di sampaikan ke Paslon H Masrul Kasmy - H Fauzi Hasan.

Seperti yang disampaikan Mardiana, Ketua BKMT Kecamatan Rangsang Pesisir dalam acara tanya jawab di kampanye dialogis Paslon nomor empat sore itu yang dihadiri lebih kurang 500 peserta itu.

Ibu paruh baya ini mendoakan pasangan H Masrul Kasmy-H Fauzi Hasan agar Paslon nomor empat ini jadi pemimpin di kabupaten paling bungsu di Provinsi Riau ini.

“Saya mendoakan pak haji Masrul Kasmy ini menjadi bupati kita di Pilkada tahun 2024 ini,” kaya Mardiana.

Ia berharap H Masrul Kasmy menjadi bupati Kepulauan Meranti, bisa memberikan solusi kesulitan masyarakat kecil yang hidup di perkampungan dan dapat mengambil langkah terkait beban pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak kendaraan.

“Sekarang ini pajak naiknya seratus persen, sementara ekonomi masyarakat saat ini kondisinya sangat merosot. Apa lagi keterlambatan pembayaran pajak bumi bangunan kita kena denda,” tambahnya.

Mengatasi persoalan itu Cabup Masrul Kasmy menawarkan dua opsi kepada masyarakat kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga persoalan tersebut dapat mengurangi beban hidupnya yang semakin hari semakin berat.

“Kita memaklumi akibat kondisi perekonomian di tengah-tengah masyarakat yang akhir-akhir ini kian kurang membaik, maka pemerintah nantinya harus ambil peran dalam mengatasi atau memberikan solusi dalam penyelesaianya,” kata Masrul Kasmy mengawali penyampaianya.

Lanjut Masrul lagi, adapun opsi pertama adalah mengusulkan agar dilakukanya pemutihan pajak kendaraan. Artinya dalam masa ertentu nanti pemerintah akan melakukan pemutihan pajak kendaraan yang masih nunggak dan ini banyak dilakukan oleh pemerintah.

“Sementara itu untuk kebaikan beban pajak bumi dan bangunan (PBB), Kita siapkan draf usulan pengurangan beban pajak, artinya kenaikan beban pajak itu persentasenya dikurangi jumlahnya dari yang sekarang,” tambahnya.

Namun demikian harapnya, warga setelah dilakukan pemutihan pajak kendaraanya, untuk tahun selanjutnya harus dibayarkan. Sebab dari pembayaran pajak itu ada presentasen dananya yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.[***]

Terkini