Metroterkini - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Pada Senin (23/09/2024) pagi, di Afifa Futsal Jalan Banglas Selatpanjang.
Dimana ada empat Pasangan Calon yang mendaftarkan diri di KPU Kepulauan Meranti. Dimana empat Paslon itu nantinya akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah Kepulauan tahun 2024.
Dari hasil tersebut, dimana Pasangan Calon AKBP (Purn) H Asmar Dan Muzammil mendapatkan nomor urut satu, dan Pasangan Calon Mahmuzin Taher dan Iskandar Budiman mendapatkan nomor urut dua.
Untuk pasangan calon Basiran dan Yulian Norwis (Icut) mendapatkan nomor urut tiga dan sedangkan pasangan calon Masrul Kasmy dan Fauzi Hasan mendapatkan nomor urut empat.
Selain melakukan pengundian nomor urut, KPU Kepulauan Meranti juga melaksanakan deklarasi Damai pada pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 ini.
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti Romi Indra dalam pembacaan tata tertib aturan dalam pengambilan nomor urutan berdasarkan pada calon Wakil Bupati yang mendapat nomor urut terendah berkesempatan calon Bupati untuk mengambil nomor urut duluan.
"Dimana Calon Wakil Bupati diberi kesempatan mengambil nomor urut duluan yang kemudian di susul dengan calon Bupati berdasarkan nomor urut yang terendah yang telah diambil oleh calon wakilnya" jelas Romi
Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji dalam sambutannya mengatakan dimana melalui serangkaian tahapan pendaftaran dan verifikasi, empat pasangan calon resmi ditetapkan sebagai kandidat untuk bersaing dalam Pilkada 2024.
"Kita berharap dengan ditetapkan no urut bagi empat paslon pilkada di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan yang paling terpenting dapat berjalan aman tertib dan lancar," Harap Katmuji. [Wira]