Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:21:21 WIB

Meyroterkini.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan dua orang perempuan masing-masing berinisial SG (40) dan KO (24) kepada Biro Imigrasi Filipina pada Kamis (22/08) untuk dikawal kepulangannya ke negara Filipina.

Selain SG dan KO, Imigrasi saat ini tengah memburu dua orang lainnya masing seorang perempuan berinisial bersama AG (38), seorang laki-laki berinisial WG (34).

Keempatnya Masuk Pencarian Orang (DPO) pemerintah Filipina karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.

Tertangkapnya SG dan KO berawal dari laporan masyarakat pada Senin (19/08) mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam langsung bergerak.

Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua warga negara asing (WNA), yakni SG dan KO yang dicurigai.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk DPO sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.

“Mereka (buron WN Filipina) kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, Petugas menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir. Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk reservasi hotel,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.

Setelah ditangkap, ungkap Godam, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, dan para Rabu (21/08) dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim untuk kemudian diserahterimakan kepada Petugas Imigrasi dari BOI Filipina untuk dipulangkan ke Filipina pada Kamis 22 Agustus 2024.

“Penangkapan (SG dan KO) merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Hari ini kami serahkan mereka (SG dan KO) kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya (AG dan WG), masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera
menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam. [rls/rudi]

Terkini