Tim Pakem Kepulauan Meranti Rakor Terkait Adanya Ajaran Menyimpang

Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:35:52 WIB

Metroterkini - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti melalui Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) melakukan rapat koordinasi, pada Kamis (01/08/2024) di ruang rapat Kejari Kepulauan Meranti.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Febryan M SH MH yang diwakili Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti Dodiyansah Putra SH, Perwakilan dari FKUB H Mustafa dan Mahfur, Perwakilan Kemenag Kepulauan Meranti Abdul Rahman, Kaban Kesbangpol Wan Zulkifli, Perwakilan MUI M Dalhar, Koramil 02/TT Sumardi, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan  Non Formal Disdik Kepulauan Meranti Suprapti dan lainnya.

Kepada Media, Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti Dodiyansah Putra SH mengatakan kalau rapat koordinasi tersebut dilakukan dalam mengantisipasi dan membahas tentang adanya ajaran yang menyimpang yang sempat viral di Kepulauan Meranti.

"Rapat yang dilakukakan Tim Pakem ini untuk membahas tentang adanya ajaran yang menyimpang di Desa Mekar Baru Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Dodiyansah.

Terkait hal itu, lanjut kata Dodi, dalam rapat yang dihadiri seluruh elemen pemangku yang ada di Kepulauan Meranti tersebut didapat hasilnya, yakni dimana nantinya dalam waktu dekat akan dilakukan konfrontir terhadap keterangan kedua belah pihak.

Karena, Lanjut dijelaskan Dodi, bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi pengamanan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat sejauh ini terdapat adanya aliran kepercayaan baru yang beredar di tengah masyarakat kabupaten kepulauan meranti.

"Dalam Rapat tersebut juga didapat hasil dan kesimpulan yang diperoleh yakni dalam waktu dekat setelah mengkaji ini, MUI akan mengeluarkan rambu-rambu dan merekomendasikan kaidah bahwa bagaimana nikah ya yang benar menurut syariat islam dan menyatakan ajaran tersebut tidak sesuai serta menyimpang," Jelasnya.

Selain itu, masih dijelaskan Dodi, Tim Pakem juga menghimbau kepada tokoh masyarakat agar mengembalikan majelis untuk kembali seperti sebagaimana mestinya.

"Setelah itu, kita juga mendesak H Ali untuk menyatakan kekhilafan isi pengajian yang disampaikan selama ini. Setelahnya melakukan kon frontier di pertemuan berikutnya terhadap semua pihak," jelas Dodi. [Wira]

Terkini