Internet Fix Broadband Mau Diatur, Kominfo Minta Respon Masyarakat

Jumat, 02 Februari 2024 | 21:12:00 WIB

Metroterkini.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan aturan paket Internet Fixed Broadband minimal 100 Mbps masih dalam bentuk pembahasan. Kominfo juga memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk mengetahui kebutuhan masyarakat terhadap kecepatan internet.

Hal ini dilakukan Kominfo untuk mengetahui seberapa realistis kebijakan tersebut sebelum diimplementasikan. Terlebih, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Indra Maulana mengatakan standar daya beli masyarakat akan paket Internet Fixed Broadband beragam.

"Terus terang pemerintah tidak bisa punya kebijakan satu arah karena kita harus mendengar kebutuhan masyarakatnya seperti apa di berbagai daerah di Indonesia," ucap Indra di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (3/1/2024).

Indra menyatakan untuk kebutuhan masyarakat di kota-kota besar sudah banyak yang menggunakan layanan 100 hingga 200 Mbps, bahkan lebih tinggi. Namun dirinya juga tak menampik jika kenyataan tersebut hanya untuk level ekonomi tertentu, masyarakat dan di wilayah tertentu saja.

"Di wilayah yang lain mungkin tidak, makanya kita harus bersinergi dengan seluruh wilayah tadi, enggak bisa pemerintah bikin kebijakan satu arah. Itu yang sedang kami lakukan, kita komunikasi dengan operator itu sendiri jangan sampai kebijakan tadi justru memberatkan operator. Dan yang kedua jangan sampai kebijakan tadi memberatkan masyarakat," jelasnya.

Diketahui, upaya percepatan internet ini sebagai langkah untuk menggenjot layanan internet di Indonesia yang masih kalah cepat dari negara-negara lain di ASEAN. Ini menjadi tantangan besar terutama untuk Ditjen PPI Kominfo untuk menyelesaikan isu ini.

"Nah kemarin Bapak Menteri Kominfo sudah mewacanakan jikalau internet speed kita di limit minimum 100 Mbps, upaya ini tentu merupakan upaya yang real wujud dari tindakan nyata dari kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan internet di Indonesia," ungkap Indra.

Dirinya juga menyampaikan untuk meningkatkan kecepatan internet perlu adanya sinergitas dengan pihak lain agar terciptanya keseimbangan pasar yang baru. Ada daya beli yang harus dipertimbangkan.

"Nah kami dalam memformulasi sesuai arahan Menteri Kominfo kita terus berkoordinasi dengan operator komunikasi, bisa nggak kita capai 100 Mbps tersebut," imbuhnya.

Indra juga mengungkapkan tidak mungkin regulasi keluar lebih dulu sebelum adanya koordinasi. Melihat kenyataannya, banyak masyarakat yang masih nyaman dengan tarif internet murah meskipun tidak terlalu cepat. **

Terkini