Metroterkini.com - Satreskrim Polresta Barelang menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan dua WNI pelaku penipuan warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku menggunakan modus pura-pura tertahan imigrasi di Bandara Jakarta.
"Ada tiga orang pelaku diamankan yakni inisial RW, NY dan ASA. Pelaku inisial ASA merupakan WNA asal Nigeria," kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, pada Rabu (9/8/2023).
Budi menyebutkan kasus penipuan itu bermula dari korban berinisial SA memiliki kenalan warga negara Jerman. Rekan korban tersebut mengatakan hendak mengirimkan safe keeping (alat penyimpanan barang berharga) ke korban yang dibawa oleh pelaku ASA.
"Korban memiliki kenalan WNA Jerman. Mereka berkomunikasi sekitar 6 bulan. Pelaku memberitahukan pada pelapor ada temannya yang mau datang ke Batam yang bernama ASA. Pelaku akan membawa Safe Keeping yang akan diberikan kepada korban," ujarnya.
"Pelaku yang menghubungi korban dan mengatakan dirinya tertahan di Imigrasi dan harus membayar Pajak agar bisa dilepas ," ujarnya.
Korban kemudian mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku. Pengiriman uang tersebut sebanyak 5 kali dengan nominal hampir Rp 500 juta.
"Korban sebanyak 5 kali mengirimkan uang ke pelaku. Total nilai uang yang dikirimkan pelaku sebanyak Rp 496.050.000,. Uang tersebut dikirim ke rekening milik pelaku NY" ujarnya.
Kecurigaan korban kepada pelaku ASA itu bertambah ketika pelaku kembali meminta uang. Korban pun kemudian meminta berjumpa dengan pelaku tapi ditolak pelaku.
"Pelaku yang merasa curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Barelang. Para pelaku kemudian diamankan polisi pada Jumat (4/8)," ujarnya.
Para pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang pada Selasa (8/8). Para pelaku saat ini tengah diperiksa oleh penyidik.
"Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya," ujarnya.**