Jemput PMI asal Malaysia Pulang ke Tanjung Balai, 2 Pria Ditangkap di Rohil

Sabtu, 01 Juli 2023 | 00:05:26 WIB

Metroterkini.com - Dua pelaku tindak pidana perdagangan orang di Rokan Hilir, Riau ditangkap. Keduanya ditangkap setelah mengutip biaya dari puluhan PMI yang diamankan polisi.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pengungkapan bermula dari informasi adanya warga minta dijemput di Tangkahan Sungai Sanggul.

"Pada Kamis 29 Juni 2023 sekira pukul 17.30 WIB didapati informasi bahwa ada seorang yang yang meminta jemput ke Tangkahan Sungai Sanggul. Di mana dia adalah salah satu PMI yang baru pulang dari Malaysia," kata AKBP Andrian, Sabtu (1/7/2023).

Setelah mendapatkan informasi tersebut Andrian meminta Kasat Reskrim dan Kapolsek Panipahan untuk melakukan pengecekan. Esok harinya, Jumat (30/6) ditemukan dua pria, Agung Pradana dan Sabar Sinaga di lokasi.

Saat diinterogasi, kedua pria itu mengaku sebagai PMI yang diturunkan di Tangkahan Sungai Sanggul oleh tekong kapal Tanjung Balai. Kemudian tim membawa dua orang untuk menunjukkan di mana lokasi mereka diturunkan tekong kapal dari Malaysia.

Dalam perjalanan tim bersama Babinsa menemukan 51 orang PMI. Puluhan PMI itu terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, delapan orang perempuan dewasa dan lima orang anak-anak.

"Tim melakukan interogasi kepada beberapa orang PMI tersebut dan didapati informasi bahwa 27 Juni 2023 sekitar pukul 24.00 waktu Malaysia mereka diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia. Mereka yang awalnya hendak diturunkan di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara, namun pengurus agen keberangkatan PMI merubah tujuan," katanya.

Selanjutnya seluruh PMI diturunkan di Tangkahan Sungai Sanggul. Informasi didapat bahwa setiap orang dipungut biaya keberangkatan dengan nominal beragam antara 1.500 RM-2.000 RM atau berkisar Rp 3 juta-Rp 6 juta.

Uang dikutip oleh pengurus atau agen yang berada di Malaysia. Namun sesampainya di Tangkahan Sungai Sanggul seluruhnya dikenakan biaya lagi untuk turun dari kapal sebesar 100 RM atau sekitar Rp 300 ribuan per orang.

"Kemudian tim menghadapkan Agung dan Sabar kepada 51 PMI. Mereka mengakui bahwa mereka datang dari Tanjung Balai Asahan ke Tangkahan Sungai Sanggul untuk menjemput seluruh PMI untuk dan dibawa ke Tanjung Balai pakai mobil atas perintah SI dan OM yang ada di Tanjung Balai," katanya.

Adapun peran kedua pelaku yakni sebagai orang yang mengutip setoran dari puluhan PMI. Sementara PMI yang baru pulang itu langsung dibawa ke Bagan Siapiapi untuk selanjutnya ditangani BP2MI dan Dinas Sosial.[**]

Terkini