Metroterkini.com - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menyikapi serius kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD Pekanbaru, Selasa (21/2/2023) memanggil 60 pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram, PT Surya Global Mandiri (SGM), Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Untuk diketahui, PT SGM merupakan salah satu pemasok gas elpiji dan menaungi puluhan pangkalan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga mengatakan, PT SGM diketahui sudah dua bulan tidak menyalurkan gas elpiji ke pangkalan.
Namun dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna dan dihadiri puluhan pemilik pangkalan gas ini, tidak ada satupun perwakilan dari PT SGM yang hadir.
"Agen di Pekanbaru ada 23, sekarang dihapuskan aja dulu PT SGM. Dan kita minta Pertamina menyalurkan gas dari agen lain agar pangkalan bisa jalan lagi," kata Dapot.
Dapot meminta Pertamina jangan bermain-main dalam hal ini, sehingga kedepan tidak lagi ada agen gas elpiji yang mengalami kesalahan serupa.
"Kita minta data dari Pertamina untuk 23 agen di Pekanbaru, selain itu kontrak dari pangkalan harus diketahui oleh Pertamina. Bukan kontrak antara agen dan pangkalan seperti sekarang," ketusnya.
Dalam rapat tersebut, juga tidak ada hasil yang diputuskan, karena Pertamina juga tidak bisa memberikan jawaban yang pasti terkait dengan permasalahan yang dialami oleh PT SGM dan puluhan pangkalan gas elpiji.
"Hari Senin pekan depan kita akan rapat lagi dengan Pertamina," tukasnya.
Sementara itu perwakilan dari Pertamina, Hary tidak bersedia ketika hendak dimintai keterangan oleh awak media.
Sementara itu, salah satu pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram, Irfan Hura mengeluhkan sikap dari PT Surya Global Mandiri (SGM) selaku agen gas elpiji. Menurutnya secara sepihak PT SGM memutus pendistribusian tabung gas melon ini.
"Tanpa ada kejelasan apapun, dari kemarin sudah layangkan surat ke PT SGM kemudian ke Pertamina juga," ulasnya.
Irfan mengatakan, para pemilik pangkalan tidak puas dengan jawaban yang dikeluarkan oleh perwakilan dari Pertamina, sehingga mengadu ke DPRD.
Pertamina, kata Irfan, mengatakan kuota untuk agen PT SGM ini sejatinya tidak dihentikan oleh Pertamina. Namun sejak bulan Desember tahun 2022 lalu, pangkalan dibawah naungan PT SGM tidak lagi menerima pendistribusian gas bersubsidi ini.
"Pertamina selalu berbelit-belit jawabannya, ketika kami (pemilik pangkalan) ke Pertamina dan di DPRD ini jawaban Pertamina berbelit," ujarnya.
Dia berharap Pertamina selaku induk agen dan pangkalan gas elpiji 3 kilogram bisa memberikan solusi atas permasalahan dan kerugian yang sudah dialami oleh pemilik pangkalan ini. [**]