Metroterkini.com - Rektor Universitas Riau periode 2014-2022, Prof Aras Mulyadi mengaku meloloskan 92 dari 111 mahasiswa titipan untuk bisa masuk ke kampusnya. Hal itu diakuinya dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Terkuaknya ratusan mahasiswa titipan Prof Aras ini saat Anggota Majelis Hakim, Edi Purbanus melakukan pemeriksaan kesaksiannya di dalam persidangan.
"Saudara ini mendapatkan 111 titipan ya," tanya Edi, Kamis (9/2/2023).
"Betul," jawab Aras.
"Itu semua saudara luluskan?," Kata Hakim lagi.
"Tidak, hanya 92 yang lulus," terang Aras.
"Itu lewat jalur mandiri atau SBMPTN? Keluarga Universitas Riau?," timpal Edi lagi.
"Hanya jalur mandiri, itu biasanya orang tua mahasiswa yang datang menitipkan anaknya," jawab eks Rektor Unri itu.
Aras yang menjadi saksi fakta untuk tiga terdakwa kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yakni eks Rektor Unila Prof Karomani, Warek I Bidang Akademik Prof Heriyandi serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri, menjelaskan bahwa dirinya hanya meluluskan mahasiswa titipan di jalur mandiri.
"Kalau yang SBMPTN dan SNMPTN tidak Pak, hanya SMMPTN (mandiri)," terangnya.
Usai persidangan, dirinya enggan berkomentar kepada awak media ihwal fakta yang terungkap dalam persidangan.
"Sudah ada tadi kan rekamannya di persidangan," kata dia meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri.
Sementara, jaksa penuntut umum KPK, Asril saat ditanya terkait keterangan Aras dalam persidangan mengatakan pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan KPK.
"Semua hasil fakta sidang ini nanti kita laporkan dan akan dilihat juga oleh pimpinan KPK. Ya kalau kita lihat fakta ini, ya mungkin dari cerita fakta hampir seluruhnya (perguruan tinggi) ada praktek seperti ini," tandas dia. [**]