Metroterkini.com - tahun 2022 lalu kasus kekerasan yang terjadi pada anak di Kepulauan Meranti cenderung menurun. Hal tersebut sebagaimana data yang didapat dari pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kepulauan Meranti.
Terlihat untuk tahun 2022 kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 12 kasus, ketimbang kasus kekerasan anak di tahun 2021 yang jumlahnya sangat tinggi yakni berjumlah 45 kasus.
Kepala Dinas Sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (P3AP2KB) Kepulauan Meranti, M Khardafi SE.,M.IP melalui Kepala UPTD PPA Kepulauan Meranti Mhd Taufiq Mubarok, SKM mengatakan kalau untuk kasus kekerasan terhadap anak itu mendominasi kasus kekerasan fisik, psikis dan seksual.
"Memang kalau di kita itu ada kekerasan dan non kekerasan. Tapi kalau data di kita banyak kasus kekerasan," kata Taufiq, pada Rabu (08/02/2023) sore.
Dirinya menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak bisa saja lebih dari data yang didapat, hal tersebut dikarenakan ada sebagian korban ataupun masyarakat yang mengetahui tapi enggan untuk melapor dengan alasan tertentu.
"Bisa saja sih lebih dari pada itu, karena data dikami itu sesuai dengan data orang yang melapor. Karena apabila ada orang yang melapor pasti akan kami layani, dan lagian kita tindaklanjut sesuai dengan laporan yang masuk," sebutnya.
"laporan yang diterima bukan saja dari si korban, dari keluarga korban dan bisa dari orang lain yang mengetahui. Disini juga identitas pelapor kita akan tutupi.
Dirinya mengatakan, rasa malu membuat ada sebagian kasus kekerasan di Kepulauan Meranti itu yang tidak dilaporkan. "Terkadang rasa malu orang itu enggan untuk melapor," katanya. [Wira]