Metroterkini.com - Seorang kakek di wilayah Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, DIY sangat bejat. Modus mengajari kesenian Jathilan, kakek WND (50) tega mencabuli cucunya sendiri yang masih di bawah umur.
WND adalah warga Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul ternyata telah berulang kali menyetubuhi cucunya sendiri berinisial R (14).
Aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah bekas warung atau markas berkumpulnya pemain kesenian Jathilan.
Kapolsek Paliyan, AKP Solechan mengatakan aksi pencabulan tersebut terbongkar bermula dari kecurigaan ibu korban yang melihat gerak gerik anaknya. Ibu kandung bocah tersebut merasa curiga ketika anaknya semakin dekat dengan kakeknya.
"Ibu korban semakin curiga ketika mendengar dari tetangga terkait kemesraan anaknya," kata dia, Rabu malam.
Ibu korban yang merasa curiga tersebut lantas berusaha mengkonfirmasi kepada anaknya. Namun setiap kali ibu korban menanyai hingga beberapa kali, korban selalu menjawab tidak ada apa apa antara korban dengan kakeknya. Namun sang ibu terus berusaha bertanya kepada anaknya setiap ada kesempatan.
Hingga pada selasa (17/01/23) malam, korban mengakui hubungannya dengan kakeknya setelah ibu korban mendesak perlakuan kakeknya.
“Ya awalnya korban ini tak mengaku. Tapi setelah berkali-kali didesak ibunya kemudian korban mengaku telah disetubuhi kakeknya sendiri,” kata Kapolsek.
Ibu korban kaget atas keterangan yang disampaikan anaknya. Emosi dengan aksi bejat tersebut, ibu korban kemudian melaporkan tindakan bejat ini ke Mapolsek Paliyan.
Solechan mengatakan berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tak senonoh itu sebanyak 10 kali. Aksi tersebut telah dilakukan pelaku sejak bulan Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023.
"Terakhir dilakukan pada Sabtu (14/1/2023) malam lalu. Alasannya karena sayang," terangnya.
Mendapat laporan tersebut polisi berusaha mencari keberadaan pelaku. Rabu malam polisi berhasil mengamankan pelaku saat hendak kabur di Kawasan Bantul Yogyakarta.
Saat diamankan, pelaku berada di sebuah warung makan dan dibawa ke Mapolsek Paliyan. Saat diamankan, pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya.
Dari keterangan pelaku ada kesesuaian dengan keterangan korban. Dan untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gunungkidul Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. [**]